Rakor Stabilitas Harga, DKP Sulsel Pastikan Ketersediaan Pangan Aman

CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulsel terus meantau harga komoditas pangan di pasaran, terutama di saat bulan Ramadan dan Idul Fitri.
Pemantuan yang dilakukan di beberapa tempat, termasuk pasar tradisional menjadi gambaran DKP Sulsel kondisi harga pangan yang mengalami kenaikan harga, termasuk beras yang menjadi komoditas semabako yang paling dibutuhkan.
Karenanya DKP Sulsel menggelar Rapat Koordinasi Stabilisasi Harga Beras, Selasa (28/3) di Ruang Rapat Pimpinan Lantai 3, Kantor Bupati Sidenreng Rappang.
Kegiatan ini diinisiasi Pelaksana tugas Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sulsel, Kemal Redindo Putra Syahrul.
Terkait beras saat ini, Redindo menyebutkan pemerintah melalui Badan Pangan Nasional, telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi untuk beras, yang terbagi dalam tiga zonasi, dimana untuk Sulawesi Selatan masuk dalam zona II untuk beras medium Rp 10.900 / kg dan Premium yaitu Rp 13.900 /kg.
Menurutnya, berdasarkan data hasil pemantauan ketersediaan pangan pokok sepanjang bulan Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri cukup tersedia.
"Untuk harga komoditi di tingkat produsen dan pedagang Eceran mengalami peningkatan mulai bulan Januari sampai dengan saat ini, sehingga diharapkan dengan adanya pertemuan ini dapat memperbaiki harga komoditi beras di tingkat produsen dan pedagang Eceran,serta pemenuhan penambahan stock cadangan beras di Bulog," terangnya .
Dengan adanya penetapan harga beras ini, Redindo berharap kehadiran Satgas Pangan dapat melakukan pengawasan stabilisasi harga di tingkat petani dan pedagang serta pemenuhan stok cadangan beras pemerintah.
Sementara itu, Redindo menyebutkan dalam rapat bersama disepakati beberapa hal terkait masalah kebutuhan bahan pokok tersebut, diantaranya penugasan pemerintah untuk bantuan pangan, yang dilaksanakan oleh tiga Kabupaten yaitu Sidrap, Pinrang dan Soppeng.
"Diharapkan pelaku penggilingan dapat membantu untuk memenuhi kebutuhan stok cadangan pangan pemerintah daerah," jelasnya.
Selain itu, tim satgas pangan provinsi dan kabupaten mengharapkan komitmen setiap pelaku usaha penggilingan di Kabupaten Sidrap untuk memenuhi kebutuhan tersebut, dengan persentase ditetapkan.
"Satgas Pangan bersama Babinsa akan mengawal pengadaan stock bulog untuk bantuan pangan ke masyarakat, dan jika ada yang melanggar tentunya akan diberikan sanksi pidana," paparnya.