Wakil Direktur RSU Bahagia Dipecat Usai Aniaya Bocah 3 Tahun

Tangkapan layar CCTV insiden penganiayaan bocah di salah satu warkop di Jalan Toddopuli Makassar

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Wakil Direktur (Wadir) RSU Bahagia Makassar , berinisial M dipecat karena menganiaya bocah 3 tahun di salah satu warung kopi di  Jalan Toddopuli Makassar.

Konsultan Hukum RSU Bahagia, Muhammad Fakhruddin menegaskan langkah tegas yang diputuskan pihak RSU Bahagia sudah sesuai dengan aturan yang berlaku di rumah sakit tersebut.

"Diputuskan, pihak rumah sakit mengambil sikap tegas memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya beserta statusnya sebagai pegawai rumah sakit," kata Muhammad Fakhruddin kepasa awak media, Ahad (30/7/2023).

Ia pun mengatakan pemberhentian tersebut langsung dilakukan sehingga sejak pihak rumah sakit mengambil keputusan tersebut yang bersangkutan yang baru menjabat 4 bulan sebagai Wak Direktur tidak lagi menjabat sebagai Wakil Direktur dan telah dikeluarkan sebagai pengawai di RSU Bahagia.

"Diberhentikan langsung karena ketentuan di rumah sakit ini,"ucap.Fakhruddin.

"Setiap karyawan (di RSU Bahagia) yang terlibat kasus hukum maka wajib diberhentikan oleh pihak rumah sakit," ucap Fakhruddin.

Selain dikenakan sanksi dari pihak RSU Bahagia, tersangka kasus penganiayaan tersebut juga harus berurusan dengan ranah hukum.

 Pasalnya ayah bocah yang dianiaya itu telah melayangkan laporan ke Polrestabes Makassar pada Jumat (28/7/2023).

Laporan tersebut dilayangkan atas nama pelapor Agung (27) yang meruoakan ayah korban dengan nomor laporan STBL/1560/VII/2023/POLDA SULSEL/ RESTABES MKSR. 

Pihak kepoliasian pun membenarkan dan menegaskan sudah melakukan penyelidikan termasuk pemeriksaan saksi dan mencari barang bukti.

"Karena sudah dilapor secara resmi di Polrestabes Makasaar maka Satreskrim polrestabes Makassar akan segera melakukan penyelidikan untuk proses selanjutnya mencari alat bukti," jelas Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando, Sabtu (29/7/2023).

Sebelumnya diberitakan seorang pria tega menampar seorang bocah usia 3 tahun gara-gara bidak caturnya diambil.

Insiden ini terjadi di di sebuah warung kopi di Jalan Toddopuli, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan.

Aksi kekerasan tersebut terekam CCTV di  warung kopi itu lalu viral di media sosial.