Pos Polisi di Makassar Dibakar Imbas Tragedi Kanjuruhan

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Pos polisi lalu lintas (Polantas) di Pertigaan Jalan AP Pettarani dan Jalan Sultan Alauddin, Makassar dibakar oleh orang tak dikenal (OTK).
Kasubag Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando membenarkan insiden pembakaran tersebut. Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 2 Oktober 2022 sekitar Pukul 02.45 Wita.
"Orang tak dikenal (OTK) berencana membakar Pos Lalu lintas yang terletak di ujung (Jl) AP Pettarani atau 705 dimana ditemukan ada bekas ban, spanduk yang diletakkan di belakang Pos di dekat pintu," kata Lando kepada awak media di Mapolrestabes Makassar, Senin (3/10/2022).
Lando menjelaskan, saat peristiwa itu terjadi ada satu orang yang berada di dalam Pos Lalu Lintas dan apinya sudah masuk di dalam ruangan.
"Apinya sudah masuk dalam ruangan yang terdapat 1 spring bad dan 1 orang sementara istirahat, tapi bukan polisi. Tapi biasa digunakan memang oleh mitra lalu lintas dan driver pete-pete untuk istirahat," ucapnya.
Beruntung, kata Lando, orang yang ada di dalam tidak mengalami luka. "Dia hanya melihat ada api kemudian segera melakukan pemadaman dengan menyiram," tuturnya.
Tak hanya itu, Lando mengungkapkan insiden ini ada kaitannya dengan peristiwa tewasnya ratusan supporter Arema di Stadion Kanjuruhan Malang. Sebab di dinding Pos Polantas juga terdapat tulisan "Polisi Pembunuh Suporter Arema".
"Ada tulisan polisi pembunuh suporter arema jadi ini dimungkinkan berkaitan dengan imbas kejadian di Stadion Kanjuruhan Malang," tandasnya.
Untuk mengungkap kasus tersebut, Lando mengaku telah memeriksa dan meminta keterangan kepada 2 orang saksi yang pada saat kejadian berada di TKP.
"Barang Bukti yang ditemukan ada spanduk, ban bekas dan botol bekas bensin," tukasnya.
Terkait hal tersebut, Lando mengimbau kepada seluruh masyarakat Makassar agar tetap tenang dan jangan termakan provokasi.
"Karena ini dimungkinkan dilakukan oleh orang-orang yang iseng dan sengaja membuat kepanikan di Kota Makassar dan polisi sementara melakukan penyelidikan dengan harapan semua masyarakat membantu kasus ini supaya tidak berkembang di kemudian hari," tutupnya.
Laporan : Darsil Yahya