Geledah Kantor PUTR Sulsel, KPK Bawa 1 Koper dan 3 Kardus Dokumen

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya selesai melakukan penggeledahan kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan di Jalan Andi Pangeran Pettarani, Makassar, Kamis (21/7/2022). 

Mereka keluar Pukul 19.15 Wita melalui pintu belakang Gedung II Kantor PUTR Sulsel. Pantauan CELEBESMEDIA.ID, petugas KPK keluar sambil membawa 1 koper besar berwarna merah dan 3 kardus warna biru yang diduga berisi dokumen.

Saat keluar, 3 anggota KPK tersebut dikawal 2 orang anggota Brimob dan langsung naik ke dalam mobil. Ada dua mobil yang membawa anggota KPK yakni mobil berwarna hitam dan putih.

Salah satu anggota KPK mengaku penggeledahan tersebut terkait kasus Nurdin Abdullah. "Kasus lama, yah terkait dengan pembuktian kasus (NA)," ucapnya kepada awak media.

Saat ditanya apa saja yang dibawa dari kantor PUTR Sulsel. Ia enggan berkomentar dan mengatakan nanti akan disampaikan langsung oleh Jubir KPK.

"Nanti ada konferensi pers dari pimpinan, Jubir KPK," pungkasnya sambil menutup pintu mobil dan kemudian pergi dari kantor PUTR Sulsel.

Laporan: Darsil Yahya