Melinda Aksa Tegaskan Pengelolaan TPA Harus Terukur dan Berdampak

CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Ketua Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar Melinda Aksa memimpin rapat evaluasi tindak lanjut sanksi pengelolaan TPA Tamangapa. Rapat berlangsung di Balai Kota Makassar, Kamis (26/3/2026).

Rapat dihadiri Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku Azri Rasul. Pembahasan fokus pada progres perbaikan dan kekurangan yang masih perlu dibenahi.

Melinda menegaskan penanganan TPA tidak boleh lambat atau sekadar formalitas.

“Ini bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi bagaimana kita memastikan pengelolaan lingkungan berjalan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan. Progres yang ada harus terukur, transparan, dan berorientasi pada hasil nyata,” tegasnya.

Ia menekankan, pengelolaan TPA berkaitan langsung dengan lingkungan dan kesehatan masyarakat. Karena itu, setiap rekomendasi harus dijalankan secara konkret.

Melinda juga mendorong sinergi lintas sektor. Kolaborasi pemerintah daerah, instansi teknis, dan dukungan pusat dinilai penting untuk mempercepat perbaikan.

Sementara itu, Azri Rasul mengapresiasi langkah yang telah berjalan, namun mengingatkan pentingnya konsistensi.

“Kita perlu bergerak bersama, baik dari OPD terkait maupun Dewan Lingkungan Hidup. Kami siap mendampingi dan membantu Pemerintah Kota Makassar, apalagi dengan kapasitas yang dimiliki kota ini,” ujarnya.

Rapat menghasilkan beberapa poin utama. Di antaranya percepatan pemenuhan kewajiban teknis, penguatan pengawasan, dan peningkatan koordinasi antarinstansi.

Pemkot Makassar berharap pembenahan TPA Tamangapa berjalan optimal dan memberi dampak nyata bagi lingkungan serta masyarakat.