H-1 Jelang Ramadan, THM di Makassar Wajib Tutup
Kadis Pariwisata, Kedua dari kiri - (foto by Ria)
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Dinas Pariwisata (Dispar) kota Makassar mewajibkan agar seluruh tempat hiburan malam (THM) yang ada di ibu kota berhenti beroperasi selama bulan suci Ramadan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Kamelia Tamrin Tantu. Menurutnya, seluruh THM dipastikan akan tutup selama satu bulan penuh.
“Ini berdasarkan peraturan daerah (Perda) nomor 5 tahun 2011 tentang pelarangan operasi THM saat perayaan bulan suci Ramadan, akan mulai ditutup pada H-1 jelang Ramadan dan kembali beroperasi pada H+3 setelah Ramadan,” ujarnya, Kamis (25/4/2019).
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Pariwisata Dispar Makassar, Andi Karunrung mengatakan untuk surat edarannya sendiri masih menunggu ditanda tangani oleh Walikota Makassar.
“Surat edarannya nanti setelah ditanda tangani oleh
Walikota Makassar, karena waktu jatuh Ramadan juga belum dipastikan sehingga
surat edaran belum disebarkan,” pungkasnya.
