Layanan Offline, Berkas Administrasi di Dukcapil Makassar Menumpuk

Kantor Dinas Dukcapil Makassar - (foto by Ariani)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Sejak Rabu 8 Januari 2020, Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAKdi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Makassar kembali offline. Dimana seluruh urusan administrasi yang berbasis online seperti e-KTP, kartu keluarga (KK) dan akte kelahiran terhambat.

Kepala Bidang Kependudukan dan Catatan Sipil Dukcapil Makassar, Chaidir mengatakan pelayanan Dukcapil offline lantaran dibekukan oleh pusat. Pihaknya pun belum bisa memastikan kapan kembali normal, karena belum mendapat konfirmasi dari Kemendagri RI.

“Meski sistem layanan mati total, kami tetap menerima berkas sesuai jenis layanan yang dibutukan masyarakat,” ungkap Chaidir saat ditemui CELEBESMEDIA.ID, Senin (13/1/2020).

Chaidir mengakui, putusnya jaringan memberikan dampak besar, dimana seluruh jenis layanan Dinas Dukcapil Makassar tidak bisa diterbitkan. Masalah jaringan ini juga membuat adanya penumpukan berkas.

“Namun hal itu masih bisa teratasi. Kami tetap mengumpulkan berkas dan jika sudah online maka kami akan memberikan ke operator untuk diselesaikan secepatnya,” lanjutnya.

Chaidir menambahkan, jika biasanya berkas tersebut diselesaikan hingga sore, namun karena adanya kendala pihaknya akan memperpanjang hingga malam hari. Hal ini menurutnya sebagai konsekuensi yang harus dijalankan atas adanya permasalahan jaringan.