Obrolan Karebosi Bedah ‘Ribut Honor Eks RT/RW’

CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Pemberhentian sejumlah Ketua RT/RW di Makassar berbuntut panjang. Salah satunya yang menjadi problem yakni sisa insentif bulan Maret 2022 yang belum dibayarkan. Beberapa hari lalu bahkan eks RT/RW mendatangi kantor camat  menuntut insentif yang beberapa bulan belum dibayar Pemerintah Kota Makassar.

Selain itu surat keputusan pemberhentian RT/RW yang dinilai melanggar perda terkait regulasi RT/RW. Penunjukan Pj RT/RW juga dianggap tidak transparan yang ditunjuk tidak jelas rekam jejaknya.

Seperti apa duduk perkara polemik RT/RW Makassar? Sudah adakah solusi yang didapatkan? Nantikan ulasannya dalam Obrolan Karebosi bertajuk “Ribut Honor Eks RT/RW”, menghadirkan Andi Sudirman Bugis sebagai konsultan hukum alinasi eks RT/RW bersatu Kota Makassar dan Ali Anas selaku pengamat pemerintahan.