Kejati Percepat Pengembalian Aset Stadion Mattoanging ke Pemrov Sulsel

Stadion Mattoanging, Makassar - (int)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) tengah melakukan upaya pengembalian pengelolaan Stadion Mattoangin Makassar dari Yayasan Olahraga Sulsel (YOSS) ke pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Hal ini diungkapkan, Kepala Kejati Sulsel Firdaus Dewilmar bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mempercepat pengembalian aset Pemprov Sulsel bermasalah, termasuk Stadion Mattoanging.

“Kejati, KPK, Pemda sepakat percepat pengembalian aset Pemprov yang bermasalah termasuk Stadion Mattoanging itu,” kata Firdaus di Kantor Kejati Sulsel saat ditemui CELEBESMEDIA.ID, Rabu (28/8/2019).

Sementara itu Asisten Koordinator Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Sulsel, Muhammad Zubair, menyebut pihaknya sudah dapat menyakinkan bahwa Stadion Mattoanging yang dikelola oleh YOSS adalah milik Pemprov Sulsel.

“Stadion kita upayakan lebih cepat dan tentunya kita sudah bisa menyakinkan bahwa aset itu adalah aset pemprov. Sumber anggaran pembangunan stadion juga sudah mulai terang,” katanya.

Menurutnya, pengelolaan sembilan aset Pemprov yang dikelola oleh pihak YOSS ini, termasuk Stadion Mattoanging merupakan pendelegasian yang diberikan secara sepihak dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulsel kepada YOSS pada tahun 1983 silam.

“Kalau sudah ditarik dari KONI, maka otomatis YOSS juga akan selesai, karena KONI memberikan hak pengelolaan kepada YOSS tidak melalui Pemprov Sulsel,” bebernya.

Sementara, lanjut Zubair, pihak YOSS selama mengelola Stadion Mattoanging tidak pernah sekali pun menyetorkan hasil komersialisasi penggunaan stadion ini. Sedangkan, aturannya kalau aset Pemprov Sulsel dikomersilkan maka pihak YOSS harus menyetor ke kas daerah.

“Nah pihak pemprov sendiri sudah menyampaikan ke kita bahwa selama ini tidak pernah ada setoran hasil komersilnya aset pemprov yang disetor di kas daerah,” terangnya.

“Kan yang nyata selama ini yang disewa PSM. Penyewaan stadion ini kan tidak pernah disetor ke kas daerah. Dengan seperti ini sudah tidak sesuai dengan pendelegasian. Dan pihak Pemprov sendiri menginginkan pendelegasiannya itu ditarik kembali,” sambungnya.

Hingga saat ini, pihak Kejati Sulsel terus mencari aset-aset milik Pemprov Sulsel yang dikelola tidak sesuai peruntukannya.