Sulsel Mendapat Anugerah TPAKD Award

CELEBESMEDIA.ID, Jakarta - Tim Percepatan Akses Keuangan
Daerah Sulawesi Selatan mendapat anugerah TPAKD Award dari Dewan Nasional
Keuangan Inklusif, Selasa (10/12/2019), di Jakarta. Penghargaan Sulsel ini untuk
kategori Provinsi Penggerak Akses Keuangan dengan Pola Kemitraan.
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, menerima penghargaan yang
diserahkan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Wimboh Santoso,
tersebut dalam rangkaian acara Rakornas TPAKD dan Silatnas Bank Wakaf Mikro
2019.
Presiden RI Joko Widodo selaku Ketua DNKI juga hadir pada
rakornas dan pemberian penghargaan tersebut.
TPAKD Jawa Barat untuk kategori Provinsi Pendorong Akses
Keuangan Melalui Sektor Unggulan Daerah. Sumatera Barat untuk Pengembangan
Kawasan Inklusi Keuangan di Daerah. DKI Jakarta sebagai provinsi Pendorong
Inovasi Budaya Menabung.
Pola kemitraan yang dibangun Sulsel, melibatkan swasta,
perbankan, asuransi dan pemerintah provinsi dan daerah (kabupaten/kota). OJK
menjadi lembaga yang mendorong tim untuk bergerak berinovasi membuka dan
meningkatkan akses masyarakat kepada lembaga keuangan.
Nurdin mengatakan, Pemprov Sulsel senantiasa bekerja sama
dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan perbankan agar serapan keuangan dapat
berjalan lebih cepat sehingga masyarakat luas dapat pula merasakan manfaatnya.
"Kami di Sulsel bersama OJK, Tim Percepatan Akses
Keuangan Daerah dan seluruh perbankan terus berkolaborasi mempercepat serapan
keuangan, kalau kita berkolaborasi dan bersinergi semuanya akan lebih
mudah," sebutnya.
Presiden Joko Widodo dalam kesempatan itu memberikan
apresiasi terhadap OJK yang telah membentuk TPAKD yang diharapkan bisa
memberikan hasil kongkrit dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan.
“TPAKD ini kalau dikelola dengan manajemen yang baik akan
bisa mendorong literasi dan inklusi keuangan meloncat naik,” katanya.
Presiden mengharapkan berbagai pihak mendukung tugas-tugas TPAKD termasuk kepala daerah dan kepala dinas di daerah untuk membangun kelompok-kelompok usaha kecil di masyarakat yang kemudian dicarikan akses pembiayaannya ke perbankan atau lembaga keuangan formal lainnya.