Menpan RB Pastikan THR PNS Cair Tanggal 24 Mei

Ilustrasi : Tahun ini pemerintah memastikan THR PNS akan cair pada tanggal 24 Mei 2019 - (foto by jawapos)

CELEBESMEDIA.ID, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Syafruddin memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) dipastikan cair pada tanggal 24 Mei 2019. Hal tersebut disampaikan Syafruddin dalam rapat terbatas para menteri bersama Presiden Joko Widodo"Itu sudah diputuskan, tanggal 24 (Mei, red)," kata Syafruddin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (3/5/2019) seperti dirilis CELEBESMEDIA.ID dari cnnindonesia.

Namun, Syafruddin belum mengetahui secara rinci besaran THR bagi PNS pada tahun ini. Ia meminta hal tersebut ditanyakan langsung kepada Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo. "Beliau yang jelaskan, saya enggak ngerti itu. Iya, cegat Wamenkeu untuk lebih rinci," ujarnya.

Sekadar mengingatkan, komponen THR tahun lalu meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja. Jenis komponen yang tertuang dalam PP Nomor 19 Tahun 2018 itu lebih banyak dari 2017 yang hanya terdiri dari gaji pokok. 

Pemerintah pusat mengalokasikan belanja pegawai untuk pos belanja Kementerian/Lembaga dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 sebesar Rp224,4 triliun. Kemudian, untuk belanja pegawai di pos belanja non K/L sebesar Rp157,15 triliun.