Mobil Boks Tabrak Asrama Polisi di Jl.Malino, Satu Tewas

Mobil Boks tabrak Asrama Polisi Tinggimoncong, Gowa - (handover)

CELEBESMEDIA.ID, Gowa – Sebuah mobil boks dari arah Pasar di Jalan Malino menuju ke arah Sungguminasa, Kabupaten gowa menabrak Asrama Polsek Tinggi Moncong dan Kendaraan Dinas Polisi yang diparkir di dalam rumah serta kendaraan pribadi milik seorang anggota Polisi, Selasa 8 Januari 2019.

Diduga, mobil boks yang dikemudikan oleh Daeng Duddin tersebut mengalami rem blong lalu menabrak Arama Polisi, dimana sebelumnya mobil tersebut juga sempat menabrak sejumlah pengendara motor yang salah satu korbannya meninggal dunia.

Korban meninggal diketahui bernama Herni Yeye (40) merupakan penumpang dari ojek yang ditabrak pelaku, sementara tukang ojek hanya mengalami luka lecet dan kini dirawat di rumah sakit.

Menurut keterangan saksi, Nur Hayati, sebelum menabrak, pengemudi mobil boks sempat mengeluarkan tangan untuk meminta para pengendara di depannya agar minggir, dimana diduga keadaan tersebut akibat rem blong yang dialami mobil.

Pihak kepolisian pun kini sementara menyelidiki kasus lakalantas yang mengakibatkan satu orang tewas tersebut, dimana Polisi akan menyangkakan pelaku dengan Pasal 310 (4) UULAJ No 22 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara atas meninggalnya korban, sementara untuk kesalahan yang menyebabkan gedung atau bangunan hancur terancam Pasal 201 (1,2 ) KUHP dengan hukuman 9 bulan penjara.

Tags : polisi tabrak