Dewan Nilai Wajar Rujab Dijadikan Lokasi Pernikahan Anak Gubernur Sulsel

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Gubernur Sulawesi Selatan menggelar rangkaian kegiatan pernikahan anaknya Fathul Fauzy Nurdin di Rumah Jabatan Gubernur, Rabu (9/1/2019). Rangkaian kegiatan pernikahan yang digelar di Rumah Jabatan tersebut mendapat tanggapan dari anggota DPRD Sulsel.
Anggota Komisi C DPRD Sulsel Usman Lonta menilai penggunaan rumah jabatan sebagai fasilitas pemerintah untuk kegiatan pernikahan putra gubernur adalah hal yang normal.
"Menurut saya hal itu normal saja karena tidak ada undang-undang yang melarang penggunaan rumah jabatan untuk acara tersebut," ujarnya, saat ditemui CELEBESMEDIA.ID, di DPRD Sulsel, Rabu (9/1/2019).
Usman mengungkapkan, kapasitas Nurdin Abdullah memanfaatkan rumah jabatan untuk pelaksanaan pernikahan putranya itu sudah tidak bisa dipisahkan lagi dengan kapasitan Nurdin Abdullah sebagai orang tua yang memiliki tanggungjawab menikahkan anak-anaknya.
Yang dinilai melanggar atau tidak diperbolehkan untuk penggunaan rumah jabatan, kata Usman, jika rumah jabatan tersebut dimanfaatkan untuk kegiatan kampanye politik.
"Kalau untuk kegiatan kampanye itu baru salah. Saya
pikir, Gubernur juga sudah memikirkan matang-matang sebelum menggunakan rumah
jabatan untuk pernikahan anaknya," ungkapnya.