Temukan Makanan Hampir Kadaluarsa, DPRD Maros Warning Alfamidi dan Indomaret

. Kamis, 09 Mei 2019 15:33
DPRD Maros sidang minimarket - (foto by Bachar)

CELEBESMEDIA.ID, Maros – DPRD Kabupaten Maros melakukan sidak produk makanan kadaluarsa terhadap sejumlah minimarket di Kota Maros, Kamis (9/5/2019) siang.

Sidak dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Maros, Andi Patarai Amir bersama Ketua Komisi II, Hasmin Badoa dan Rusli Rasyid.

Sidak dilakukan untuk memastikan tidak adanya produk makanan kadaluarsa yang dijual bebas selama bulan Ramadan khususnya di gerai minimarket seperti Alfamidi dan Indomaret di kabupaten Maros.

Wakil Ketua DPRD Maros mengatakan sidak dilakukan terhadap 3 sampel minimarket untuk melihat makanan kadaluarsa. Ia menjelaskan sidak dilakukan untuk memastikan tidak adanya makanan kadaluarsa yang dijual bebas, mengingat angka pembeli selama bulan Ramadan meningkat dua kali lipat.

“Ada beberapa produk makanan ditemukan sudah mendekati masa kadaluarsa. Kami mewarning petugas minimarket agar segera menarik produk makanan tersebut,” ungkap Andi Patarai Amir.

Patarai Amir menambahkan jika pihaknya menemukan minimarket membandel yang menjual produk makanan kadaluarsa, maka pihaknya akan merekomendasikan pencabutan izin ke Pemda agar minimarket tersebut tidak lagi melakukan operasional di Kabupaten Maros.