Polres Pangkep Amankan Ratusan Detonator Siap Ledak Asal Surabaya

Polres Pangkep rilis kasus detonator asal Surabaya - (foto by Wibowo)

CELEBESMEDIA.ID, Pangkep - Sebanyak 300 detonator berhasil diamankan oleh aparat kepolisian dari Polairud Polres Pangkep, dalam sebuah operasi di Perairan Kabupaten Pangkep Kepulauan, sebelah Selatan Pulau Balang Lompo, Kamis lalu (3/10/2019).

Dalam rilis kasus di Mapolres Pangkep, Senin (7/10/2019), polisi menetapkan 4 tersangka dalam kasus ini, yakni Syarifuddin (34), Darwis (40), Jufri (36) dan Gaffar (36).

Kasat Polairud Polres Pangkep, Iptu Deki Marizaldi menjelaskan penangkapan bermula saat petugas mencurigai satu unit kapal motor nelayan, dan setelah digeledah ditemukan 300 detonator. Diketahui, barang tersebut didatangkan dari Surabaya dan dirakit di Makassar.

“Dugaan sementara detonator tersebut akan dijual di perairan Pangkep. Detonator yang diamankan berdaya ledak kuat. satu detonator dapat menghancurkan satu unit rumah,” ungkap Iput Deki Marizaldi.

“Kami tidak memberikan toleransi dengan peredaran detonator, karena dapat menyebabkan kerusakan parah ekosistem bawah laut. Banyak nelayan nakal yang menggunakan detonator untuk menangkap ikan,” tambahnya.

Dalam operasi tersebut turut disita barang bukti 5 hp, uang tunai Rp 2,5 juta, serta 1 unit kapal motor yang digunakan para tersangka.