Ibu Korban Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Jalan Tinumbu Teriaki Pelaku “Pembunuh”

. Kamis, 13 Desember 2018 19:25
Keluarga korban pembunuhan satu keluarga di Jalan Tinumbu, Makassar - (foto: Ariani)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Sidang perkara pembakaran rumah di Jalan Tinumbu, Kota Makassar yang menewaskan satu keluarga yang digelar di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (13/12/2018), berlangsung memanas.

Dalam sidang kasus pembakaran ini menghadirkan dua terdakwa yakni Zulkifli Amir alias Ramma (22) dan Andi Muh Ilham Agsari alias Ilho (23).

Selain menghadirkan dua terdakwa, Jaksa Penuntut Umum (JPU) hadirkan saksi diantaranya, Ayah dari korban almarhum Fahri H Amiruddin untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.

Jika sebelumnya berlangsung secara aman, namun ketika saksi, H Amiruddin selaku menantu salah satu korban (H Sanusi) ditanyai mengenai ciri-ciri dari pelaku, ada keluarga yang berteriak dengam suara lantang.

Keluarga korban di Jalan Tinumbu sejak siang telah berada di PN Makassar untuk menyaksikan langsung jalannya sidang kasus pembakaran yang menewaskan enam orang.

Namun, ketika dalam proses sidang ibu dari salah satu korban (Ahmad Fahri), HJ Hamsina tiba-tiba meneriaki kedua terdakwa.

“Pembunuh, pembunuh,” teriaknya.

Sehingga majelis hakim yang dipimpin oleh Supriyadi, serta dua hakim anggota yakni Heneng Pujadi dan Rusdiyanto Loleh menyuruh ibu korban untuk meninggalkan ruang sidang sambil menenangkan diri.

“Kalau tidak sanggup, tolong keluar dulu nanti masuk lagi kalau sudah agak baikan lagi,” kata Ketua Majelis Hakim, Supriyadi.

Sidang kasus pembakaran maut yang menewaskan satu keluarga berlangsung dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. Sidang ini sejatinya digelar sekitar pukul 14.00 Wita. Namun, mengalami keterlambatan sehingga sidang dilaksanakan pada sore hari.

Tags : Sidang