Curi HP di Keramaian Cap Go Meh, Pemuda 36 Tahun Ini Diringkus Polisi

Pelaku pencurian HP diringkus polisi / foto: Arbab

CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Momen Cap Go Meh di Jalan Sulawesi, Selasa (19/2/2019) malam, dimanfaatkan sejumlah oknum untuk berbuat kejahatan.

 

Seperti yang dilakukan Edho (36). Ia beraksi di tengah keramaian warga menikmati kemeriahan Cap Go Meh.

 

Aksi warga asal Jalan Nuri Lorong 300, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, ini ketahuan dan diringkus polisi. Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti dua  unit handphone hasil curian.

 

Pelaku ditangkap tidak jauh dari lokasi perayaan Cap Go Meh.

 

Kapolres Pelabuhan, AKBP Aris Bachtiar, mengatakan, korban yang datang ke posko pengamanan melaporkan bahwa handphone miliknya dicuri. “Anggota lalu melakukan pencarian dan menemukan pelaku tertangkap tangan memegang handphone korbannya,” kata Bachtiar.

 

Pelaku kemudian dibawa ke Mako Polsek Wajo untuk menghindari amukan massa serta akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.