Curi HP di Keramaian Cap Go Meh, Pemuda 36 Tahun Ini Diringkus Polisi

CELEBESMEDIA.ID,
Makassar – Momen Cap Go Meh di Jalan Sulawesi, Selasa (19/2/2019) malam,
dimanfaatkan sejumlah oknum untuk berbuat kejahatan.
Seperti
yang dilakukan Edho (36). Ia beraksi di tengah keramaian warga menikmati
kemeriahan Cap Go Meh.
Aksi
warga asal Jalan Nuri Lorong 300, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, ini ketahuan
dan diringkus polisi. Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti dua unit handphone hasil curian.
Pelaku
ditangkap tidak jauh dari lokasi perayaan Cap Go Meh.
Kapolres
Pelabuhan, AKBP Aris Bachtiar, mengatakan, korban yang datang ke posko
pengamanan melaporkan bahwa handphone miliknya dicuri. “Anggota lalu melakukan
pencarian dan menemukan pelaku tertangkap tangan memegang handphone korbannya,”
kata Bachtiar.
Pelaku kemudian dibawa ke Mako Polsek Wajo untuk menghindari amukan massa serta akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.