Desak Aparat Usut Kasus Kekerasan, Koalisi Antikekerasan Gelar Aksi Kampanye Kreatif

. Jumat, 25 Oktober 2019 19:45
Desak Aparat Usut Kasus Kekerasan, Koalisi Antikekerasan Gelar Aksi Kampanye Kreatif - (handover)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Koalisi Antikekerasan menggelar aksi kampanye kreatif di pertigaan Jl AP Pettarani – Jl Boulevard, Makassar , Jumat (25/10/2019).

Aksi ini merupakan respons terhadap masifnya kriminalisasi dan kekerasan yang dialami oleh masyarakat sipil baik kalangan profesional seperti jurnalis, advokat dan juga kalangan aktivis, pegiat HAM serta mahasiswa.

Tim Penasehat Hukum, Firmansyah mengatakan, khusus di Sulsel 3 jurnalis yang mengalami kekerasan oleh oknum anggota kepolisian Polda Sulsel saat meliput aksi pada tanggal 24 September 2019 lalu. Sekalipun telah dilaporkan baik pidana maupun etik di Polda Sulsel, ketiga korban hingga saat belum mendapatkan kepastian hukum akan penyelesaian kasusnya.

"Tentu bagi kami selaku tim Kuasa Hukum LBH Pers Makassar menilai praktek penyelesaian perkara pers, korban hampir dipastikan berakhir dengan ketidakadilan. Misalnya laporan korban di propam dengan Laporan polisi Nomor : LP/54-B/IX/2019/Subbag yanduan tanggal 26 September 2019 yang dikeluarkan oleh Bidpropam Polda Sulsel, mereka saling lempar tanggung jawab," jelas Firman.

Sementara laporan korban pada pidana umumnya dengan laporan polisi LP-B/347/IX/2019/SPKT Polda Sulsel tertanggal 26 September 2019 juga tak kunjung ada kepastian penyelesaiannya.

Padahal pekerkara ini bergulir sudah sebulan dan bahkan Kapolda di beberapa media menyatakan bahwa terhadap terduga pelaku beberapa oknum anggota kepolisian sudah diperiksa dan bahkan ada yang ditahan, tapi saat korban melaporkan kasusnya malah  justru pihak Ditreskrimum dan Bidpropam saling lempar tanggung jawab.

"Olehnya itu, kami menilai tidak alasan hukum yang patut untuk membenarkan diamnya Polda terkait laporan 3 jurnalis dan mendesak Kapolda untuk segera menuntaskan perkara tersebut dan meminta kepada bapak Kapolda untuk menertibkan Anggotanya agar tidak membuat informasi-informasi yang membuat kegaduhan di masyarakat," tegas Firman.

AJI Makassar, mengimbau kepada masyarakat untuk menghargai aksi-aksi jurnalis. Selain itu, kepada aparat kepolisian juga diminta tidak melakukan kekerasan saat pengamanan aksi dan menjalankan pengamanan terkait protap unjuk rasa.

"Kapolda harus bertanggung jawab atas kasus kekerasan yang terjadi, terutama pada tiga jurnalis di Makassar saat meliput aksi unjuk rasa," ujar Ketua AJI Makassar, Nurdin Amir dalam rilis yang diterima redaksi CELEBESMEDIA.ID.

Sekadar diketahui, kampanye kreatif itu digelar dengan melakukan aksi menutup mulut dan memegang petaka sejumlah tuntutan terhadap kekerasan yang terjadi.