NA: KPK Sebut Stadion Mattoanging Bisa Berujung Kasus Pidana

. Jumat, 01 Maret 2019 17:35
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah / foto: Nur Fitri

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengadakan rapat khusus yang melibatkan Pemprov Sulsel dan pihak ketiga yang mengelola aset Pemprov Sulsel di kantor KPK di Jakarta, Kamis (28/2/2019) kemarin.

Pertemuan yang digelar tertutup ini menghadirkan Biro Aset Sulsel, Biro Hukum, serta Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS) yang selama ini mengelola Stadion Mattoanging.

Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, mengatakan, saat ini KPK tengah fokus menertibkan aset Pemprov Sulsel. Terutama, aset-aset yang cenderung mengarah ke pidana seperti Stadion Andi Mattalatta yang dulunya bernama Stadion Mattoanging yang dikelola oleh pihak ketiga, dalam hal ini YOSS.

“Pihak KPK menyatakan, Stadion Mattoanging yang merupakan aset resmi Pemprov Sulsel bisa berujung kasus hukum dan pidana,” kata Nurdin Abdullah, Jumat (1/3/3019).

Pasalnya, YOSS sebagai pihak ketiga yang telah mengelola Stadion Mattoanging sejak puluhan tahun silam tidak pernah memberi kontribusi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sulsel.