Jumat “Keramat”, KPK Resmi Tahan Wakil Ketua DPR RI

. Sabtu, 03 November 2018 02:00
Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan. (int)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan, Politisi PAN ini Resmi ditahan setelah menjalani pemeriksan di kantor KPK.

Sekitar pukul 18.20 Wib, Taufik Keluar Kantor KPK dengan memakai rompi Orange yang menandakan jika yang bersangkutan mulai ditahan KPK.

Taufik ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) kabupaten Kebumen Jawa Tengah APBN Perubahan tahun 2016.

“TK ditahan 20 hari pertama di rutan cabang KPK di Kantor KPK Kavling C-1”, jelas Juru bicara KPK Febri Diansyah dilansir dari Kompas.com.

Pengungkapan kasus ini merupakan pengembangan dari kasus Bupati Kebumen Yahya Fuad yang sudah difonis 4 tahun penjara dan dicabut hak politiknya karena kasus suap.

Diketahui dalam pengesahan APBN Perubahan tahun 2016 lalu, Kabupaten Kebumen menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) tambahan senilai Rp 93,37 milyar. Karena berhasil membantu mendapat dana DAK, Taufik diduga menikmati hasil fee sekitar Rp 3,65 milyar.

Tags : KPK