Jumat “Keramat”, KPK Resmi Tahan Wakil Ketua DPR RI

CELEBESMEDIA.ID, Makassar –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan,
Politisi PAN ini Resmi ditahan setelah menjalani pemeriksan di kantor KPK.
Sekitar pukul 18.20 Wib,
Taufik Keluar Kantor KPK dengan memakai rompi Orange yang menandakan jika yang
bersangkutan mulai ditahan KPK.
Taufik ditetapkan sebagai
tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan anggaran
Dana Alokasi Khusus (DAK) kabupaten Kebumen Jawa Tengah APBN Perubahan tahun 2016.
“TK ditahan 20 hari
pertama di rutan cabang KPK di Kantor KPK Kavling C-1”, jelas Juru bicara KPK
Febri Diansyah dilansir dari Kompas.com.
Pengungkapan kasus ini
merupakan pengembangan dari kasus Bupati Kebumen Yahya Fuad yang sudah difonis
4 tahun penjara dan dicabut hak politiknya karena kasus suap.
Diketahui dalam pengesahan
APBN Perubahan tahun 2016 lalu, Kabupaten Kebumen menerima Dana Alokasi Khusus
(DAK) tambahan senilai Rp 93,37 milyar. Karena berhasil membantu mendapat dana
DAK, Taufik diduga menikmati hasil fee sekitar Rp 3,65 milyar.