Menteri Agama Pastikan Tidak Ada Potongan Dana Umroh

Menteri Agama RI, Fachrul Razi / foto: int

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Kebijakan Kerajaan Arab Saudi untuk sementara melarang warga negara asing masuk ke wilayah Mekkah dan Madina, baik untuk melakukan ibadah umroh maupun beriwasata, menimbulkan desas desus dan kekuatiran bagi jamaah umroh.

Pasalnya, dikabarkan akan ada pemotongan dana yang telah mereka setor ke biro penyelenggara perjalan ibadah umroh jika ingin menariknya kembali.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Agama RI, Fachrul Razi, memastkan tidak ada pemotongan maupun penambahan biaya umroh bagi jamaah jamaah yang terlanjur menyetorkan uang kepada travel agen. Hal ini disampaikan Fachrul Razi usai mengisi kuliah umum di kampus UIN Alauddin Makassar, Selasa (3/3/2020).

“Jadi jamaah diharap tak perlu kuatir terhadap dana yang telah diberikan ke biro penyelenggara perjalanan ibadah umroh,” katatanya.

Jamaah umroh yang batal berangkat dipastikan dapat menarik kembali dana yang telah disetor dengan catatan dana tersebut masih ada di kantor biro penyelenggara perjalanan ibadah umroh.

Jika dana tersebut sudah terlanjur dideposit, baik kepada maskapai penerbangan, hotel, maupun pembuatan visa, maka jamaah diharap untuk bersabar menunggu penjadwalan ulang keberangkatan hingga kondisi kembali normal.

Tags : Umrah