Persingkat Waktu Layanan, Disdukcapil Parepare Raih Penghargaan Kemenpan RB

. Kamis, 07 November 2019 22:13

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare menjadi satu-satunya SKPD di Kota Parepare yang meraih Predikat ‘’Sangat Baik’’ atau masuk Kategori A pada kegiatan Evaluasi Pelayanan Publik yang diselenggarakan Kementerian PAN dan RB.

Sementara itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta RSUD Andi Makkasau masing-masing meraih Predikat ‘’Baik’’ atau masuk Kategori B.

‘’Kami banyak melakukan perubahan dalam beberapa tahun ini, salah satunya menyingkat waktu layanan, menerapkan monitor antrian, dan memenuhi sejumlah indikator yang disyaratkan Kementerian PAN dan RB,’’ kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare, Saifullah.

Waktu layanan Disdukcapil Kota Parepare tidak memberi jeda layanan kepada masyarakat ketika masuk waktu istirahat. Saat jam istirahat, tetap ada dua atau tiga petugas operator yang melayani warga.

‘’Jadi, masyarakat yang datang saat jam istirahat siang tetap kami layani,’’ jelas Saifullah.

Saifullah menambahkan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare juga proaktif turun ke lapangan untuk memastikan bahwa semua penduduk sudah memiliki dokumen kependudukan, terutama untuk kelompok lansia dan disabilitas.

‘’Kami juga sudah mempunyai standar pelayanan yang baku dan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, LSM Anak, Forum Anak dan sejumlah komponen masyarakat lainnya dalam penyusunan standar pelayanan,’’ tambah Adi Hidayah Saputra, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data.

Di Sulawesi Selatan, selain Disdukcapil Kota Parepare, dua daerah lainnya juga masuk kategori A yakni Disdukcapil Kota Makassar dan Disdukcapil Kabupaten Maros. Sedangkan Disdukcapil lainnya rata-rata masuk Kategori B.

‘’Mudah-mudahan hasil ini tak membuat kami berpuas diri, tapi jadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan,’’ tutup Saifullah.(*)