Pengamat: Lelang Jabatan Direksi Perusda Harus Dilakukan Transparan

Dr Phil Sukri /foto: int

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Pemerintah Kota Makassar membuka lelang jabatan direksi tiga perusahaan daerah (Perusda) yakni PD Parkir Makassar Raya, PD Pasar Makassar Raya, dan PD Rerminal Makassar Metro. Pendaftaran untuk lelang jabatan ini dibuka mulai besok, Rabu (18/12/2019), sampai Minggu (22/12/2019).

Pengamat Pemerintahan dari Universitas Hasanuddin, Dr Phil Sukri, menilai proses lelang jabatan sebuah perusahaan daerah mesti dilakukan secara transparan dan proses seleksi.

Hal ini mengacu pada fungsi perusahaan sebagai layanan publik yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), di mana didalamnya terdapat uang rakyat.

Menurut Phil, proses seleksi juga harus dilakukan. Pasalnya, Perusda sendiri memiliki aturan yang berlaku mengenai proses pengangkatan pimpinan reaksi yang biasa diatur dalam Peraturan Daerah atau Perda.

Phil menambahkan, dalam proses seleksi direksi tidak boleh dilakukan secara sembarangan meski perusda sebagian dikontrol Pemkot Makassar.

"Dalam hal ini Pemerintah Kota tidak boleh dengan sewenang-wenang menunjuk direksi," katanya.