Krimonolog: Kasus Begal Cukup Sulit Dihentikan

. Rabu, 28 November 2018 18:37
Krimonolog Unibos Makassar, Abdul Alam Siku - (foto: Teti)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Aksi pembegalan semakin meresahkan masyarakat. Tak hanya merebut sepeda motor, pelaku begal juga tidak segan melukai korbannya. Seperti yang terjadi baru-baru ini, seorang korban bernama Imran kehilangan tangan kirinya setelah ditebas oleh pelaku begal.

Hal ini pun lantas mendapat kecaman dari berbagai pihak, salah satunya kriminolog dari Universitas Bosowa (Unibos) Makassar, Abdul Alam Siku.

Abdul Alam berpendapat aksi pembegalan terjadi karena adanya niat dan kesempatan pelaku berbuat kejahatan, dan aksi ini diakui cukup sulit dihentikan.

Oleh karenanya, untuk mengantisipasi aksi begal yang kerap dilakukan pada malam hari, masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak menjadi korban begal.

“Aksi pembegalan ini masuk dalam kategori pencurian dengan kekerasan yang diatur dalam Pasal 365 KUHP, dengan ancaman pidana penjara 9 tahun. Namun jika aksi begal menimbulkan luka berat dan mengakibatkan korban cacat fisik, maka bisa dikenakan ancaman hukuman mati atau seumur hidup,” beber Abdul Alam saat ditemui CELEBESMEDIA.ID, Rabu (28/11/2018).

Abdul Alam berharap pihak kepolisian serius dan memberikan hukuman maksimal terhadap pelaku begal, sebab diakui pelaku pembegalan memang sudah merencanakan dan sudah lebih nekat melakukan aksi kejahatan tersebut.

Tags :