Pengemudi Bosowa Semen Belajar Peraturan Pemerintah Tentang Limbah B3

CELEBESMEDIA.ID, Maros – Sebanyak 50 pengemudi PT Semen Bosowa Maros (Bosowa Semen) mengikuti Bimbingan Teknis dan Sertifikasi Pengemudi Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Villa Bosowa, Desa Baruga, Kecamatan Bantimurung, Kamis (31/10/2019). Diklat ini dikhususkan bagi pengemudi PT Mallomo yang mengangkut limbah B3.

Pasalnya pengangkutan ini jelas berhubungan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.

Head of Land Transport Department, Harisuddin Sultan, mengatakan, kegiatan ini rutin digelar setiap tiga tahun sekali, guna memberikan pemahaman bagi pengemudi. Agar lebih berhati hati dalam mengangkut limbah B3.

Sebab jika terjadi hal hal yang tidak diinginkan maka akan tersangkut dengan Peraturan Pemerintah tersebut diatas.

“Pengemudi adalah ujung tombak Bosowa Semen, makanya itu kami rutin melatih mereka, memberikan pendidikan secara berkala, khususnya bagi yang mengangkut limbah B3 ini,” ujarnya.

Haris menambahkan, Diklat Limbah B3 tersebut diperlukan pemahaman yang lebih karena berisiko tinggi di jalanan. Tentunya para pengemudi Bosowa diberikan pemahaman yang lebih, sesuai bunyi Pasal 1 ayat 11 di PP Nomor 101 Tahun 2009, Pengelolaan limbah B3 adalah kegiatan yang meliputi pengurangan, penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan, pemanfaatan, pengolahan, dan/atau penimbunan.

Driver Management PT Mallomo, Sutan Takdir mengatakan kegiatan ini adalah sebagai salah satu bentuk perhatian perusahaan kepada peningkatan pengetahuan dan keterampilan pengemudi. Serta bentuk kepatuhan perusahaan kepada regulasi pemerintah khususnya bagi para pengemudi angkutan L3, sehingga tercipta kelancaran dan keselamatan dalam aktivitas sehari-hari.

Ia berharap melalui kegiatan ini peningkatan kualitas mental dan disiplin pengemudi angkutan limbah B3 dapat menjadi pelopor dalam perubahan pola pikir dan peningkatan kualitas mental pengemudi. Serta meningkatnya pengetahuan keselamatan dan keamanan berkendara, khususnya dalam pengangkutan limbah B3. (*)