Listrik Padam, Pengamat: Konsumen Bisa Tuntut Kompensasi

. Sabtu, 17 November 2018 19:15
Ruslan Renggong - (foto: Teti)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Sejumlah wilayah di Sulawesi Selatan dan Barat mengalami pemadaman listrik dalam dua hari terakhir. Hal ini pun lantas mendapat sorotan dari berbagai pihak salah satunya pengamat hukum dari Universitas Bosowa (Unibos) Makassar, Ruslan Renggong.

Ruslan mengaku sangat prihatin dengan pemadaman listrik yang berlangsung cukup lama ini. Ia bahkan menyoroti sikap PLN yang belum memberikan keterangan resmi mengenai penyebab pasti padamnya listrik.

“Seharusnya tidak ada lagi alasan listrik padam karena daya listrik di Sulsel seperti di PLTB Jeneponto dan Sidrap sudah cukup memadai. PLN juga seharusnya sampaikan ke masyarakat apabila ada pemadaman, supaya pelanggan tidak kaget dan bisa mengantisipasi segala sesuatunya,” tegasnya saat ditemui CELEBESMEDIA.ID, Sabtu (17/11/2018).

Ia menambahkan, dengan pemadaman ini konsumen yang merasa  dirugikan bisa melakukan penuntutan hak kompensasi.

Meski menurutnya belum ada dasar yang kuat bagi masyarakat melakukan tuntutan, sebab hingga kini belum terlihat unsur kesengajaan dari PLN melakukan pemadaman. Namun, keinginan masyarakat yang menuntut kerugian pun tidak dapat dihalangi.

Tags :