Pj Walikota Akan Segel Gudang dalam Kota

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Keberadaan pergudangan dalam
kota menjadi sorotan public. Aktivitas bongkar muat yang dilakukan di ruang publik,
tanpa jam operasional yang jelas, dikeluhkan warga karena mengganggu aktivitas
lalu lintas.
Selain itu, pergudangan dalam kota memang melanggar aturan.
Penjabat (Pj) Walikota Makassar, Iqbal Suhaeb, menegaskan,
pihaknya telah mengintruksikan kepada tim terpadu untuk melakukan penertiban
gudang dalam kota melalui surat perintah walikota. Secara tegas, Iqbal menyebut
tak akan memberikan toleransi bagi pengusaha pergudangan yang melanggar aturan
yang berlaku.
Bila masih ada gudang yang beraktifitas dalam kota pasca
penertiban ini, Pemkot Makassar tak segan melakukan upaya refresif, berupa
penyegelan hingga pencabutan izin usaha.
"Iya (pencabutan izin). Sudah langsung ditutup,
dipasangi police line. Intinya saya sudah keluarkan surat perintah penertiban,”
katanya.
Sebelumnya pemkot menjadwalkan akan melakukan upaya
penertiban gudang dalam kota pekan ini. Dalam penertiban itu, Pemkot Makassar menurunkan
tim terpadu yang berasal dari gabungan lintas instansi pemerintah dan aparat
keamanan.