Pj Walikota Akan Segel Gudang dalam Kota

. Rabu, 16 Oktober 2019 19:46
Pj Walikota Makassar, Iqbal Suhaeb / foto: Mardi

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Keberadaan pergudangan dalam kota menjadi sorotan public. Aktivitas bongkar muat yang dilakukan di ruang publik, tanpa jam operasional yang jelas, dikeluhkan warga karena mengganggu aktivitas lalu lintas.

Selain itu, pergudangan dalam kota memang melanggar aturan.

Penjabat (Pj) Walikota Makassar, Iqbal Suhaeb, menegaskan, pihaknya telah mengintruksikan kepada tim terpadu untuk melakukan penertiban gudang dalam kota melalui surat perintah walikota. Secara tegas, Iqbal menyebut tak akan memberikan toleransi bagi pengusaha pergudangan yang melanggar aturan yang berlaku.

Bila masih ada gudang yang beraktifitas dalam kota pasca penertiban ini, Pemkot Makassar tak segan melakukan upaya refresif, berupa penyegelan hingga pencabutan izin usaha.

"Iya (pencabutan izin). Sudah langsung ditutup, dipasangi police line. Intinya saya sudah keluarkan surat perintah penertiban,” katanya.

Sebelumnya pemkot menjadwalkan akan melakukan upaya penertiban gudang dalam kota pekan ini. Dalam penertiban itu, Pemkot Makassar menurunkan tim terpadu yang berasal dari gabungan lintas instansi pemerintah dan aparat keamanan.