Musrenbang penyusunan RKPD tahun 2020 di ruang pola kantor Bupati Maros, Senin (25/3/2019) - (foto by Bahar)

CELEBESMEDIA.ID, Maros - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2020, di ruang pola kantor Bupati Maros, Senin (25/3/2019).

Musrenbang penyusunan RKPD tahun 2020 tersebut menghasilkan tujuh program prioritas yang akan dilakukan.

Terkait program-program prioritas, Bupati Maros Hatta Rahman berharap agar Pemprov Sulsel mengucurkan bantuan anggaran untuk pelaksanaan pembangunan di Maros. “Sebagai kabupaten penyangga kota Makassar, kabupaten Maros sudah seharusnya tumbuh dan berkembang lebih baik lagi,” ujarnya.

Selain itu, Bupati Maros juga meminta agar Pemprov Sulsel segera menyelesaikan pembebasan lahan jalan Mamminasata di Maros. Dia menilai jika pembebasan tidak segera dilakukan, maka masalah kemacetan di jalan poros kabupaten Maros tidak akan terurai.

Hatta rahman menyebut, jalur Mamminasata merupakan satu-satunya solusi untuk mengurai kemacetan, sebab pelebaran jalan di poros trans Sulawesi kabupaten Maros sulit direalisasikan, mengingat harga tanah sangat mahal.

7 program prioritas RKPD Maros 2020:

1. Pemantapan ekonomi berbasis pada ekonomi kreatif industri kecil - menengah, pariwisata dan pertanian.

2. Pemantapan upaya penanggulangan kemiskinan melalui layanan sosial dasar masyarakat dan usaha ekonomi.

3. Pemantapan kualitas SDM melalui peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan gizi, pengarusutamaan gender, dan pengendalian pendudduk.

4. Pemantapan daya saing wilayah melalui pembangunan kawasan pedesaan, ketaatan terhadap tata ruang, pembangunan wilayah kelurahan, dan pembangunan kawasan perkotaan.

5. Pemantapan pusat-pusat pertumbuhan baru melalui konektivitas infrastrukur transportasi, komunikasi dan informasi.

6. Pemantapan daya dukung lingkungan sumber daya alam yang berkelanjutan melalui pengelolaan lahan sumber daya air, lingkungan hidup dan kebencanaan.

7. Pemantapan tata kelola yang baik melalui informasi birokrasi, pelaksanaan pilkada, penciptaan kondusifitas wilayah, dan pemenuhan target standar pelayanan standar minimal.