Apa Itu Transfer SKN serta Mengenal Perbedaannya dengan RTGS dan Real Time Online

Transfer SKN serta Mengenal Perbedaannya dengan RTGS dan Real Time Online (foto: freepik.com/author/ijeab)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - SKN, atau Sistem Kliring Nasional adalah istilah yang akrab dalam layanan perbankan.

Meskipun demikian, tidak semua nasabah memahami perbedaan metode transfer antarbank, di antaranya adalah Real Time Gross Settlement (RTGS) dan real time online.

Menurut Bank Indonesia, transfer SKN digunakan untuk memproses data keuangan elektronik pada berbagai layanan, termasuk transfer dana dan kliring berjadwal.

Proses transfer SKN memakan waktu paling lama, dengan uang yang dikirim baru sampai ke penerima dalam dua hingga tiga hari.

Proses ini melibatkan proses kliring oleh bank pengirim untuk memastikan jumlah uang yang cukup.

Meskipun memakan waktu lama, biaya admin transfer SKN terbilang lebih rendah, hanya sekitar Rp 5.000, dengan batas maksimal transfer hingga Rp 100 juta per hari.

Di sisi lain, RTGS memproses transaksi pembayaran bernilai besar secara segera, dengan penyelesaian transaksi yang tidak dapat dibatalkan.

Biaya transfer RTGS lebih tinggi, berkisar antara Rp 25.000 hingga Rp 30.000, namun prosesnya lebih cepat dibandingkan dengan SKN.

Sementara itu, Real Time Online menawarkan efisiensi yang lebih tinggi dengan uang yang ditransfer dapat sampai dalam waktu yang sama.

Namun, nominal maksimal transfer dibatasi hingga Rp 25 juta per hari, dengan biaya transfer sekitar Rp 6.500 hingga Rp 7.500.

Pemilihan metode transfer tergantung pada kebutuhan dan preferensi nasabah, namun perlu diperhatikan biaya, kecepatan, dan batas maksimal transfer yang diberlakukan oleh masing-masing metode.