Cara Mudah Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara Online: Klaim JHT dengan Lapak Asik

Ilustrasi Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - BPJS Ketenagakerjaan kini memberikan kemudahan bagi pesertanya dalam proses pencairan melalui layanan online. Melalui Lapak Asik dan aplikasi JMO, peserta dapat mengajukan klaim secara online khusus untuk program Jaminan Hari Tua (JHT).

Langkah-langkah untuk mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online dapat dilakukan dengan mudah melalui HP. Berikut penjelasan selengkapnya tentang klaim BPJS Ketenagakerjaan online!

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online dengan Lapak Asik

Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) telah disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan sebagai solusi untuk klaim JHT secara online sejak masa pandemi Covid-19.

Berikut ini adalah langkah-langkah cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online dengan Lapak Asik:

  1. Kunjungi situs Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan di https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

  2. Siapkan dokumen syarat sesuai dengan sebab pencairan yang tertera di halaman tersebut. Selanjutnya, verifikasi diri sebagai bukan robot dengan mengklik "Saya Setuju" dan "Saya Bukan Robot".

  3. Isi data pekerja yang diminta, seperti nomor peserta BPJS Ketenagakerjaan, NIK, nama, tempat tanggal lahir, dan nama ibu kandung.

  4. Isi data pekerja tambahan seperti alamat domisili, nomor telepon/HP, nomor rekening bank, dan NPWP. Setelah itu, konfirmasikan data pengajuan.

  5. Unggah semua dokumen yang diminta untuk melakukan klaim di bagian "Sebab Klaim dan Dokumen Pendukung".

  • Setelah mendapatkan konfirmasi, klik Simpan.

  • Kamu akan mendapatkan jadwal wawancara online yang akan dikirim melalui email.

  • Lakukan verifikasi data melalui wawancara online yang dilakukan melalui WhatsApp. Wawancara verifikasi ini akan dilakukan oleh petugas BPJS Ketenagakerjaan secara langsung.

  • Jika data sudah lengkap, benar, dan terverifikasi, dana BPJS Ketenagakerjaan akan segera dikirimkan ke rekening kamu.

  • Dengan cara ini, peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat dengan mudah mencairkan klaim JHT secara online melalui Lapak Asik.

    Tingkatkan kenyamanan dan efisiensi dalam proses klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan memanfaatkan layanan online yang tersedia.***