Jusuf Kalla: PMI Siap Hadapi Ancaman Kekeringan

Jusuf Kalla - (foto by Tim Media JK)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat, Jusuf Kalla (JK) meminta kesiapan PMI dalam menghadapi fenomena alam tahun ini, salah satunya kekeringan.

"Apa yang nampak dan diperkirakan di depan mata adalah ancaman kekeringan. Kita (PMI) harus siap menghadapi fenomena tersebut," kata JK saat membuka Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PMI 2023 di Kota Bandar Lampung, Senin (3/7/2023).

JK juga menyatakan kesiapan menghadapi ancaman kekeringan tersebut. Terkini, JK menyebut, PMI telah menyiapkan ratusan mobil tangki untuk melayani daerah-daerah yang terkena dampak kekeringan.

"Kita ada 180 unit dan 150 sementara kita siapkan untuk beroperasi di daerah-daerah yang mengalami kekeringan khususnya air minum," tambah Wakil Presiden RI ke-10 dan 12 tersebut.

JK menekankan, PMI memang lebih konsen untuk mengatasi kekeringan air bersih sebagai akibat kekeringan. Padahal, kekeringan air menimbulkan dampak yang sangat kompleks. Seperti kesehatan, produktivitas masyarakat, pertanian, dan lainnya. 

"Orang boleh tidak makan 3 hari, tapi tidak ada manusia yang bisa bertahan jika tidak minum dalam waktu lama," kata JK lagi.

Olehnya itu, ia mengingatkan seluruh masyarakat di Indonesia untuk bersiap menghadapi kekeringan yang tidak diharapkan terjadi itu.

Pabrik Kantung Darah

Pada kesempatan sama, mantan Ketua Umum Partai Golkar ini memaparkan progres terkini terkait industri pabrik kantung darah di Indonesia. Menurut JK, agenda tersebut sudah direncakan sejak 10 tahun lalu. Namun hingga kini belum terealisasi.

JK menegaskan harus ada upaya keras untuk mewujudkan impian tersebut. Apalagi saat ini, hampir seluruh persyaratan administrasi sudah ditandatangani.

"Insya Allah dalam waktu 2 tahun yang akan datang kita harus sudah punya industri kerja sama dengan yang lain terkait pabrik industri kantung darah apalagi izin dan lainnya sudah ditandatangani," ujarnya.

Namun ia mengingatkan, internal PMI juga harus melakukan pembenahan utamanya terkait Unit Daily Dose (UDD). Pasalnya saat ini, baru 19 UDD milik PMI yang terakreditasi. JK menargetkan, UDD PMI yang harus terakreditasi dalam waktu dekat sebanyak 30 hingga 40 UDD.

"Kita harapkan 30 sampai 40 dari 225 UDD yang akan terakreditasi dalam waktu dekat ini. UDD tersebut harus terakreditasi utamanya dalam hal mutu danm sistemnya," tegas JK. 

JK mengatakan, dengan adanya akreditasi tersebut akan mendapatkan pendapatan yang cukup baik bagi UDD, sebeb mereka akan langsung plasma darah. Sedangkan yang belum terakreditasi belum bisa mendapatkan plasma.

Lebih jauh, JK juga menyampaikan kenaikan biaya pengganti donor darah sebesar 30 persen, yakni Rp360 ribu jadi Rp490 ribu.

"Mudah-mudahan kenaikan ini membuat UDD di daerah lebih leluasa dalam bekerja dan tidak lagi menimbulkan masalah-masalah lagi," pungkas JK.