Kritik Pemulihan Pascabencana, JK: Terlalu Banyak Rapat, Tindakan Telat

Jusuf Kalla - (ist)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla mengkritik lambannya proses pemulihan pascabencana.

Hal itu diungkapkan JK saat menjadi pembicara dalam Kick-Off Meeting Task Force Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat di Grand Ballroom Gedung Widya Graha BRIN, Jakarta Selatan, Rabu (16/9).

Ia menilai perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi seharusnya sudah disiapkan sejak masa tanggap darurat, bukan baru dilakukan setelah fase tersebut berlalu.

JK bahkan menyoroti banyaknya rapat dan konferensi yang dinilai justru membuat tindakan di lapangan terlambat.

Menurutnya, dalam penanganan bencana, kecepatan menjadi faktor penting karena masyarakat terdampak membutuhkan kepastian dan pemulihan segera.

“Perencanaan dibuat pada saat tanggap darurat, bukan sekarang. Ini sangat telat. Kenapa orang marah? Jadi kenapa lebih cepat lebih baik? Dalam bencana, kecepatan sangat penting,” kata JK.

JK menegaskan penanganan bencana tidak boleh berhenti pada tahap tanggap darurat. Ketika kebutuhan dasar korban mulai terpenuhi, proses rehabilitasi dan rekonstruksi harus langsung dipersiapkan agar pembangunan kembali tidak tertunda.

“Dalam bencana, kecepatan sangat penting. Kita terlalu banyak rapat, terlalu banyak konferensi, tindakan telat,” ujarnya.

Menurut JK, empat kebutuhan utama harus segera dipenuhi pada masa tanggap darurat, yakni tempat penampungan, makanan, pelayanan kesehatan, dan air bersih.

Setelah itu, fasilitas yang masih bisa diperbaiki harus segera direhabilitasi, sedangkan bangunan dan infrastruktur yang rusak berat masuk tahap rekonstruksi.

Ia menilai seluruh tahapan tersebut seharusnya berjalan secara beriringan. Perencanaan pembangunan kembali tidak perlu menunggu tanggap darurat sepenuhnya selesai.

“Jadi kita harus berpikir sebab akibat. Untuk ambil tindakan, mesti tahu apa sebabnya, kenapa terjadi ini, karena berbagai macam bencana itu bukan satu,” kata JK.

JK juga mengingatkan bahwa penanganan pascabencana tidak cukup hanya memperbaiki kerusakan. Pemerintah perlu memahami penyebab bencana agar pembangunan kembali tidak mengulang persoalan yang sama.

Ia membagi penyebab bencana dalam tiga kelompok besar, yakni akibat aktivitas manusia, faktor alam, serta kombinasi keduanya.

Konflik sosial, kebakaran akibat kelalaian, dan kerusakan lingkungan masuk dalam kategori bencana yang berkaitan dengan aktivitas manusia. Sementara gempa bumi, tsunami, dan letusan gunung api berkaitan dengan proses alam.

Untuk banjir dan longsor, JK menyoroti hubungan antara kerusakan lingkungan dengan meningkatnya risiko bencana. Kerusakan hutan dan berkurangnya daerah resapan dapat membuat air hujan lebih cepat mengalir ke kawasan permukiman.

“Kerusakan lingkungan, maka di sinilah harus hukum yang keras. Tidak boleh mengambil hutan tanpa izin,” tegasnya.

JK juga mengingatkan Indonesia berada di kawasan rawan gempa. Bencana tersebut tidak dapat dicegah, tetapi dampaknya dapat ditekan melalui kesiapsiagaan masyarakat, konstruksi bangunan yang lebih aman, serta pengetahuan mengenai evakuasi.

Ia mencontohkan pengalaman Jepang dan tsunami Aceh 2004 sebagai pelajaran mengenai pentingnya kesiapsiagaan. Pengetahuan masyarakat tentang tindakan yang harus dilakukan setelah merasakan gempa kuat, menurut JK, dapat mengurangi risiko korban.

“Sekarang tidak perlu lagi dilatih. Asal ada gempa, semua orang lari ke atas. Mau di Padang, mau di Aceh, semua lari ke atas. Karena pengalaman itu membawa pelajaran,” katanya.

JK berharap Task Force Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tidak mengulang pola penanganan yang lamban.

Menurut Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI itu, kerja pemulihan harus diarahkan pada tindakan konkret, terukur, dan sesuai kebutuhan masyarakat terdampak.

Bagi JK, pengalaman berbagai bencana di Indonesia menunjukkan bahwa tanggap darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi bukanlah tahapan yang harus menunggu satu sama lain.

Ketiganya perlu dipersiapkan secara terintegrasi agar masyarakat dapat kembali menjalani kehidupan normal dalam waktu sesingkat mungkin.

Tags : Jusuf Kalla JK PMI