CELEBESFOTO: JK Laporkan SPT Pajak Melalui e-Filling
Wapres Jusuf Kalla mengisi SPT Pajak / foto: staf Wapres
CELEBESMEDIA.ID, Jakarta - Wapres M Jusuf Kalla melakukan pengisian
laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak melalui e-Filling di Kantor
Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara Jakarta Pusat, Senin (18/3/2019).
SPT adalah surat yang digunakan wajib pajak untuk melaporkan
penghitungan pajak, penghasilan, harta, objek, atau kewajiban pajak lainnya menurut
ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.(*)
