CELEBESFOTO: JK Laporkan SPT Pajak Melalui e-Filling

. Senin, 18 Maret 2019 12:09
Wapres Jusuf Kalla mengisi SPT Pajak / foto: staf Wapres

CELEBESMEDIA.ID, Jakarta - Wapres M Jusuf Kalla melakukan pengisian laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak melalui e-Filling di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara Jakarta Pusat, Senin (18/3/2019).

SPT adalah surat yang digunakan wajib pajak untuk melaporkan penghitungan pajak, penghasilan, harta, objek, atau kewajiban pajak lainnya menurut ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.(*)