Terpilih Secara Aklamasi, JK Kembali Pimpin DMI Periode 2024-2029

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Wakil Presiden RI ke-10 dan 12,
Jusuf Kalla (JK) kembali terpilih sebagai Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia
(DMI) untuk periode 2024-2029.
JK terpilih secara aklamasi dalam sidang Pleno ke-3 Muktamar
DMI ke-8 di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu (2/3/2024).
Dalam sidang pleno tersebut, 34 Pimpinan Wilayah DMI
se-Indonesia dalam pandangan umumnya sepakat Jusuf Kalla melanjutkan
kepemimpinannya di Dewan Masjid Indonesia masa khidmat 2024-2029.
Sebelumnya JK membuka acara muktamar yang berlangsung pada
1-3 Maret 2024. Acara Muktamar ke-8 ini mengusung tema “Peran Masjid
Mempersatukan dan Memakmurkan Umat”.
Dalam sambutannya, JK menyebut Indonesia negara mayoritas
Islam yang memiliki 800.0000 masjid. Tidak banyak negara seperti ini dimana
masyarakatlah yang sebagian besar membangun masjid.
Di sebagian besar negara-negara Islam yang membangun masjid
itu pemerintah. “Karena itulah tanggung jawab masyarakat jauh lebih besar
dibandingkan dengan tangggung jawab daripada umat dibanyak negara,” kata Jusuf
Kalla.
Di Muktamar ke-8 DMI akan memilih ketua umum yang baru.
Jusuf Kalla yang saat ini menjabat Ketum DMI berjanji akan menjaga amanah jika
terpilih kembali.
“Saya selalu tidak pernah minta sesuatu, saya selalu
memegang amanah, ya kalau diamanahkan saya tidak pernah mundur,” tegas Jusuf
Kalla.
JK mengingatkan, Dewan Masjid bertujuan menjadikan masjid
sebagai ibadah, muamalah, tarbiyah, dakwah, dan ukhuwah terbentuknya khairul
ummah dan tercapainya masyarakat makmur yang diridhoi Allah SWT dalam Negara
Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila.
"Kita juga selalu memahami dasar dari Dewan Masjid
berasaskan Pancasila dan berakidah Islam. Dasarnya satu, akidah Islam, tidak
bisa lepas dari itu.Karena kita inginkan Indonesia, Islamnya Indonesia adalah
Islam menengah, moderat, kerja sama. Itu menjadi dapat tercermin Dewan
Masjid," ujar dia.
Lebih lanjut JK mengatakan masjid-masjid di seluruh
Indonesia terorganisasi untuk bersatu tanpa tersekat kelompok suku. Dia
membandingkan dengan rumah ibadah gereja yang dikenal dengan pembagian kelompok
suku.