OJK Siapkan 3 Kebijakan Kunci Perkuat Jasa Keuangan 2026
Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi - (ist)
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk menjaga sektor jasa keuangan (SJK) tetap tangguh dan berdaya saing agar mampu berkontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penetapan tiga kebijakan prioritas OJK pada tahun 2026.
Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa ketiga kebijakan tersebut meliputi penguatan ketahanan sektor jasa keuangan, pengembangan ekosistem sektor jasa keuangan yang kontributif, serta pendalaman pasar keuangan dan pengembangan keuangan berkelanjutan.
“Kondisi fundamental perekonomian dan juga kinerja sektor jasa keuangan sangat solid menjadi modalitas yang sangat penting untuk kelanjutan kita ke depan. Kami berterima kasih atas seluruh program-program prioritas pemerintah,” kata Friderica dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2026 di Jakarta, Kamis (5/2).
Penguatan Ketahanan Sektor Jasa Keuangan
Kebijakan prioritas pertama difokuskan pada penguatan ketahanan sektor jasa keuangan agar tetap stabil di tengah tantangan global dan domestik.
OJK mendorong pemenuhan modal minimum lembaga jasa keuangan untuk membentuk struktur industri yang lebih kompetitif dan efisien.
Selain itu, pengembangan industri keuangan syariah juga menjadi perhatian melalui kerja sama dengan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) serta pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS). OJK juga mendorong spin-off bagi lembaga jasa keuangan syariah yang telah memenuhi kriteria.
Penguatan tata kelola, manajemen risiko, dan mitigasi ancaman siber dilakukan seiring meningkatnya kompleksitas teknologi. OJK juga mengembangkan infrastruktur pengawasan terintegrasi berbasis teknologi, termasuk pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) serta penyusunan Cetak Biru SupTech.
Di sektor pasar modal, OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) dan pemangku kepentingan membentuk Satgas Reformasi Integritas Pasar Modal. Langkah ini mencakup delapan rencana aksi, antara lain peningkatan free float, pengungkapan Ultimate Beneficial Owner (UBO), demutualisasi bursa, hingga penegakan hukum dan sanksi secara konsisten.
Upaya perlindungan konsumen juga diperkuat melalui pengawasan market conduct dan pemberantasan kejahatan keuangan lewat Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) bersama Satgas PASTI.
Pengembangan Ekosistem Jasa Keuangan yang Kontributif
Kebijakan prioritas kedua diarahkan untuk membangun ekosistem sektor jasa keuangan yang lebih inklusif dan berdampak langsung pada perekonomian. OJK mendorong deregulasi dan simplifikasi perizinan guna menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif.
Akses pembiayaan bagi UMKM diperkuat melalui pendampingan yang lebih terstruktur, termasuk kewajiban penyusunan rencana bisnis. OJK juga secara aktif mendukung berbagai program prioritas pemerintah.
Hingga Desember 2025, pembiayaan awal untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah mencapai Rp149 triliun guna mendukung pembangunan 80 ribu koperasi di seluruh Indonesia. Selain itu, pembiayaan ekosistem program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah disalurkan kepada 952 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi dengan nilai Rp1,02 triliun.
Dukungan lain diberikan melalui penguatan sistem kesehatan nasional lewat pengembangan ekosistem asuransi kesehatan, serta program hilirisasi melalui pengembangan ekosistem bulion. Tercatat, transaksi usaha bulion mencapai 16.870 kilogram emas dengan nilai Rp48 triliun, disertai pengembangan instrumen seperti ETF emas dan tokenisasi emas.
OJK juga menetapkan kebijakan perlakuan khusus atas kredit atau pembiayaan bagi debitur terdampak bencana selama tiga tahun sejak 10 Desember 2025.
Pendalaman Pasar dan Keuangan Berkelanjutan
Kebijakan prioritas ketiga berfokus pada pendalaman pasar keuangan dan pengembangan keuangan berkelanjutan. OJK meningkatkan peran perbankan, asuransi, dan dana pensiun milik pemerintah sebagai investor institusional.
Upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan diarahkan pada peningkatan kesejahteraan keuangan masyarakat sebagai tujuan akhir. Di sisi lain, OJK mendukung komitmen pemerintah menuju Net Zero Emission (NZE) melalui penyusunan Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) versi 3 serta pengembangan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK).
Pertemuan tersebut turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhammad Misbakhun, pimpinan kementerian dan lembaga, jajaran Dewan Komisioner OJK, serta pimpinan industri jasa keuangan.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengapresiasi langkah OJK yang dinilai sejalan dengan program prioritas pemerintah.
“Kami percaya dengan reformasi yang dilakukan, masa depan perekonomian Indonesia sangat dipengaruhi dan ditentukan oleh sektor keuangan yang stabil, kredibel, dan sangat berkontribusi kepada pertumbuhan,” kata Airlangga.
Ia optimistis sinergi antara pemerintah, OJK, Bank Indonesia, dan industri jasa keuangan akan mampu menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional serta memperkuat kepercayaan masyarakat dan pasar.
