KOLOM ANDI SURUJI : BWM, dari Umat untuk Umat

. Senin, 13 Mei 2019 10:05
Peresmian Bank Wakaf Mikro (BWM) Ummul Mikminin Aisyiyah

 CELEBESMEDIA.ID - Tanggal 10 Mei 2019, suatu hari yang bersejarah bagi Sulawesi Selatan dalam bidang keuangan. 

Pada hari di bulan suci Ramadan itu, secara resmi berdiri dan beroperasi lembaga keuangan mikro syariah, yakni Bank Wakaf Mikro Ummul Mikminin Aisyiyah, di Makassar, yang merupakan Bank Wakaf Mikro pertama di Sulawesi Selatan.

Ketua Komisoner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso, bersama Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaeman, menggunting pita simbolisasi peresmian bank "wong cilik" itu. Diiringi tabuhan gendang "tunrung pakanjara".

Semoga pengguntingan pita itu bermakna terguntingnya ketimpangan dan lingkaran setan kemiskinan yang melilit dan membelit warga negara yang selama ini masih menghadapi kebuntuan akses keuangan. 

Wimboh mengungkapkan, program BWM itu sejatinya adalah upaya dari umat (para filantropis) untuk umat, masyarakat kecil yang tidak memiliki jaminan  untuk mengakses keuangan). 

OJK di sini hanya berperan sebagai fasilitator. Melalui program bank wakaf mikro ini tentu diharapkan dapat mengangkat derajat dan kualitas hidup masyarakat mikro kecil yang membutuhkan mofal untuk memulai usaha/meningkatkan skala usahanya

OJK sejatinya memang bukanlah regulator jasa keuangan semata di negeri ini. OJK hadir juga untuk memberikan manfaat bagi masyarakat melalui penyediaan akses keuangan bagi masyarakat yang tidak dapat mengakses bank karena tidak punya jaminan dan seringkali terjerat rentenir/tengkulak.

OJK pun berkepentingan mendorong literasi dan inklusi, serta membuka akses keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk nasabah dan calon nasabah mikro.

Oleh karena itu OJK menginisiasi program Bank Wakaf Mikro untuk memudahkan akses pembiayaan bagi UMKM khususnya di sekitar pondok pesantren di Indonesia. Pemberdayaan ekonomi umat harus hadir menjadi salah satu solusi dalam pengentasan ketimpangan dan kemiskinan.

Apa dan bagaimana Bank Wakaf Mikro ini? Ada tiga komponen utama pendukung pendirian Bank Wakaf Mikro. Seperti adanya donatur, kesediaan pesantren sebagai penyalur, dan ada kelompok masyarakat produktif. 

Dana dari donatur akan disalurkan melalui Laznas kepada BWM. Syaratnya, BWM tidak boleh menghimpun dana pihak ketiga.

Nah, dana yang disiapkan untuk pendirian 1 BWM akan cukup membiayai sekitar 3.000 orang nasabah dengan pembiayaan masing-masing sebesar Rp1 juta (sejuta rupiah). Dana akan disalurkan melalui laznas.  

Biaya yang dibayarkan hanya setara biaya administrasi atau sebesar 3% per tahun dan nasabah tidak perlu memberikan agunan/ijin usaha. 

Dengan pinjaman sejumlah Rp 1 juta, para nasabah memiliki kewajiban untuk mengangsur hanya sekitar Rp 20.000 (dua puluh ribu rupiah) per minggunya. 

Selain itu, terdapat pemberdayaan dan pendampingan: Calon nasabah akan mengikuti PWK (Pelatihan Wajib Kelompok), kemudian akan terpilih satu kelompok nasabah yang telah lulus PWK dengan nama kelompok usaha masyarakat sekitar pesantren Indonesia (KUMPI). Selanjutnya akan dibentuk kelompok dengan nama Halaqoh Mingguan (HALMI).

Ke depan, kata Wimboh, OJK melihat potensi besar pengembangan BWM. Jika dihitung secara matematis, bila ada 1.000 bank wakaf mikro maka akan mampu meningkatkan hajat hidup 3 juta umat. 

"Ini tentu merupakan upaya mulia untuk memberdayakan umat supaya makin sejahtera kehidupannya di masa mendatang," katanya.

Apa yang dirintis OJK dan Aisyiyah ini, kiranya dapat menjadi salah satu roda utama penggerak ekonomi rakyat dalam mengatasi kemiskinan dan ketimpangan pembangunan kesejahteraan rakyat di Sulsel,  sebagaimana tercatat dalam gini ratio yang masih besar. 

Rakyat kecil sudah terlalu lama menonton hiruk pikuk keuangan yang demakin maju dan kian meninggalkan mereka yang tak punya akses dan jaminan.(*)