Dukung Wajib Halal 2026, BI Sulsel Uji Kompetensi JULEHA

CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan (KPw BI Sulsel) bersinergi dengan Lembaga Pemeriksa Halal UIN Alauddin Makassar menggelar Pelatihan dan Uji Kompetensi Juru Sembelih Halal (JULEHA) pada 11–14 Februari 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada 11 Februari 2026 dan dilanjutkan secara luring pada 13–14 Februari 2026 di Ruang Lecture Theatre, Fakultas Sains dan Teknologi, UIN Alauddin Makassar.

Pelatihan JULEHA merupakan rangkaian program strategis dalam agenda Pekan Ekonomi Syariah 2026 (PESyar) Tahun 2026. 

"Bank Indonesia berupaya memperkuat ekosistem rantai nilai halal (halal value chain) di Sulawesi Selatan sebagai bagian dari pengembangan ekonomi syariah yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan," demikian keterangan tertulis Bank Indonesia, pada Selasa (17/2).

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah konkret dalam mendukung persiapan kewajiban sertifikasi halal yang mulai berlaku pada 17 Oktober 2026. 

Upaya tersebut selaras dengan visi pengembangan ekonomi syariah nasional sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045 (RPJPN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029 (RPJMN).

Sebanyak 15 peserta yang terdiri atas tukang sembelih dan pelaku usaha rumah potong hewan dari Kabupaten Barru, Pangkep, Enrekang, dan Gowa turut ambil bagian dalam pelatihan ini.

Pada 11 dan 13 Februari 2026, peserta mengikuti orientasi dan bimbingan teknis terkait syariat serta standar teknis penyembelihan hewan. Materi difokuskan pada pemenuhan prinsip kehalalan dan aspek kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selanjutnya, pada 14 Februari 2026, peserta menjalani praktik langsung penyembelihan hewan berdasarkan standar teknis yang telah dipelajari. Mereka juga mengikuti ujian kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sebagai Penyelia Halal.

Pelaksanaan pelatihan dan uji kompetensi JULEHA menjadi aspek krusial karena juru sembelih merupakan mata rantai pertama dalam menentukan status kehalalan produk daging sebelum didistribusikan dan dikonsumsi masyarakat.

Proses penyembelihan yang tidak sesuai dengan syariat dan standar teknis kesehatan berpotensi berdampak pada seluruh proses pengolahan makanan di hilir. Oleh sebab itu, peningkatan kompetensi dan sertifikasi JULEHA dinilai sangat penting dalam menjaga kualitas serta kepercayaan konsumen terhadap produk halal.

Melalui Pelatihan dan Uji Kompetensi JULEHA dalam rangka PESyar 2026 ini, diharapkan jumlah JULEHA profesional bersertifikat di Sulawesi Selatan semakin bertambah. Peningkatan tersebut diyakini dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap produk hewan potong yang halal dan aman.

Sinergi antara Bank Indonesia dan lembaga sertifikasi halal diharapkan mampu mempercepat penguatan ekosistem ekonomi syariah, sekaligus meningkatkan kontribusinya terhadap pembangunan ekonomi daerah Sulawesi Selatan secara berkelanjutan.