Beh.. Rp 2.372 Triliun Kredit Belum Dicairkan

Ilustrasi Rupiah - (foto by Pinterest)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Bank Indonesia mencatat ada Rp 2.372 triliun kredit yang sudah disetujui perbankan nasional, namun belum dicairkan oleh debitor (pemohon kredit).

Data tersebut diperoleh CELEBESMEDIA.ID dari laporan bulanan Bank Sentral sebagai dokumen publikasi hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Sentral pada 16-17 September 2025.

Kredit yang sudah disetujui antara perbankan (kreditor) dan pemohon kredit (debitor) namun belum dicairkan disebut undisbursed loan.

Jumlah kredit yang belum digunakan tersebut ekuivalen dengan 22,71% dari plafon kredit yang tersedia.

Rasio undisbursed loan terbesar terutama pada sektor industri, pertambangan, jasa dunia usaha, dan perdagangan, dengan jenis kredit modal kerja. 

"Pertumbuhan kredit perbankan perlu terus didorong untuk mendukung pertumbuhan ekonomi," kata Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo.

BI menilai kredit perbankan pada Agustus 2025 belum kuat, meskipun meningkat dari Juli 2025 sebesar 7,03% (yoy) menjadi 7,56% (yoy) pada Agustus 2025.

Dari sisi permintaan, belum kuatnya perkembangan kredit dipengaruhi oleh sikap menunggu pelaku usaha (wait and see) terhadap situasi dan kondisi internal maupun eksternal yang dapat mempengaruhi kondisi dunia usaha.

Suku bunga kredit juga yang masih tinggi, dan lebih besarnya pemanfaatan dana internal untuk pembiayaan usahanya. 

Kondisi inilah mengakibatkan fasilitas pinjaman yang belum dicairkan masih cukup besar, tecermin dari rasio undisbursed loan pada Agustus 2025 yang mencapai Rp2.372,11 triliun atau 22,71% dari plafon kredit yang tersedia. 

Dari sisi penawaran, kenaikan kredit didukung oleh longgarnya likuiditas perbankan sebagaimana tecermin dari tingginya Rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 27,25% pada Agustus 2025.

Perkembangan itu sejalan dengan ekspansi likuiditas moneter dan KLM Bank Indonesia, serta minat penyaluran kredit perbankan yang membaik sebagaimana tecermin pada persyaratan pemberian kredit (lending requirement). 

Namun demikian, tingginya suku bunga kredit masih menjadi salah satu faktor penahan peningkatan kredit/pembiayaan lebih lanjut untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. 

Bank Sentral menurut laporan BI, terus berkoordinasi dengan Pemerintah dan Komite Stabilitas Siatem Keuangan (KSSK) untuk mendorong penyaluran kredit/pembiayaan perbankan. 

Secara keseluruhan, Bank Indonesia memprakirakan pertumbuhan kredit perbankan pada 2025 berada dalam kisaran 8-11%. 

Sebagai catatan, Menteri Keuangan merupakan koordinator merangkap anggota KSSK. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Gubernur Bank Indonesia, dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebagai anggota.