Punya Uang Emisi 1998 dan 1999? Segera Tukarkan Sebelum Kadaluarsa
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Bank Indonesia (BI) akan melakukan
pencabuatan dan penarikan uang kertas empat pecahan pada 31 Desember 2018. Uang
yang dicabut peredarannya adalah pecahan Rp 10.000 tahun emisi 1998, Rp 20.000
tahun emisi 1998, Rp 50.000 tahun emisi 1999, dan Rp 100.000 tahun emisi 1999.
Pencabutan dan penarikan uang emisi 1998 dan 1999 ini
berdasarkan Peraturan Bank Indonesia No. 10/33/PBI/2008 tanggal 25 November
2008.
Dikutip dari laman resmi BI, penukaran uang yang sudah
ditarik dapat dilakukan dalam jangka 10 tahun setelah masa penarikan dan akan
dilakukan sebesar nilai nominal selama uang tersebut masih dapat dikenali
keasliannya.
"Bank Indonesia memberikan penggantian sebesar nilai
nominal kepada masyarakat yang menukarkan uang yang dicabut dan ditarik dari
peredaran sepanjang masih dalam jangka waktu 10 tahun sejak tanggal pencabutan
dan masih dapat dikenali keasliannya," jelas BI.
Jadi, uang emisi 1998 dan 1999 akan kadaluarsa per 1 Januari
2019 nanti. Sejak itu, tidak bisa lagi ditukarkan.
Sebelum kadaluarsa, uang pecahan tersebut bisa ditukar hingga 30
Desember nanti. Penukaran bisa dilakukan di kantor Bank Indonesia (BI).
Bagaimana jika uang tersebut rusak atau lusuh? BI
menjelaskan penukaran masih bisa diterima dan penggantian uang sesuai nominal
sepanjang dapat dikenali keasliannya. Namun, jika uang yang bersangkutan rusak,
dan ciri-ciri keasliannya sulit diketahui, BI menjelaskan, penukar wajib
mengisi formulir permintaan penelitian uang rusak untuk penelitian selanjutnya.
"Uang rusak yang ciri-ciri keasliannya sulit dikenali
dapat dikirimkan dalam kemasan yang layak ke Bank Indonesia. Hasil penelitian
dan besarnya penggantian akan diberitahukan kemudian," papar BI melalui
situs resminya.
Penukaran uang emisi 1998 dan 1999 ini dapat dilakukan di beberapa tempat. Yaitu di Kantor Pusat BI tepatnya di Departemen Pengelolaan Uang, di Kantor Perwakilan Dalam Negeri (KPw-DN) Bank Indonesia yang terdekat, dan Kas Keliling Bank Indonesia.(*)