Omzet Pedagang Menurun Dampak Kebijakan Sekolah Daring
Pedagang minuman dan makanan di sekitar SMP Negeri 4 Makassar, Jalan Andi Tadde - (foto by Rifki)
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Kebijakan sekolah daring yang
diberlakukan Pemkot Makassar sejak 1–4 September 2025 mulai dirasakan para
pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di sekitar sekolah. Sebagian pedagang
kehilangan pembeli.
Anugerah Fira, penjual minuman di gerai sekitar SDN
Kalukuang Makassar, Jalan Andi Tadde, mengaku pendapatan langsung menurun sejak
hari pertama sekolah daring.
Biasanya ia bisa menjual antara 100 hingga 500 cup per hari
dengan omzet Rp300–500 ribu. Namun kini, pembeli sepi karena anak-anak sekolah belajar
daring dari rumah.
“Mungkin dampaknya agak lumayan karena otomatis sepi, jadi
pemasukan sedikit kurang. Tapi kalau untuk keselamatan anak-anak, memang lebih
baik sekolah daring saja,” ujar Fira saat dikonfirmasi Senin pagi (1/9).
Dengan modal Rp200 ribu per minggu, Fira kini harus
berhitung ulang. Ia belum memikirkan strategi lain seperti menjual secara
daring.
“Kalau diperpanjang mungkin baru saya usahakan jualan
online. Untuk sekarang belum kepikiran,” tambahnya.
Berbeda dengan Putri, pedagang nasi kuning yang berjualan di
sekitar SMPN 4 Makassar ini , justru merasakan berkah di tengah kebijakan
sekolah daring.
“Alhamdulillah, tidak sesuai ekspektasi. Kukira sepi karena
libur sekolah, ternyata lebih banyak masyarakat yang beli. Jam 10 pagi sudah habis
300 bungkus,” kata Putri.
Dengan harga Rp8–10 ribu per porsi dan modal Rp700 ribu per
bulan, Putri optimistis tetap bertahan meski sekolah daring diperpanjang. “Kami
tetap jualan karena rezeki pasti ada,” ujarnya.
Meski berbeda nasib, kedua pedagang sepakat bahwa
ketidakpastian situasi saat ini menjadi beban. Mereka berharap kondisi segera
normal dan demonstrasi yang memicu kebijakan sekolah daring bisa segera berakhir.
“Harapannya semoga cepat selesai demo ini, pihak DPR juga
mengerti, apalagi ini demi masyarakat Indonesia sendiri,” ungkap Fira.
Pantauan CELEBESMEDIA.ID di lokasi, area sekolah sepi tanpa
adanya aktivitas belajar mengajar secara langsung. Pagar-pagar tampak dikunci
menggunakan rantai besi, angkutan umum juga tak terlihat berjejer ngetem kendati
hari Senin.
Kebijakan sekolah daring dikeluarkan Dinas Pendidikan Kota
Makassar lewat surat edaran Nomor 400.3.5/8/S.Edar/Disdik/VIII/2025 yang
mewajibkan seluruh satuan pendidikan dari PAUD, SD hingga SMP melaksanakan
pembelajaran daring pada 1-4 September
Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi meredam potensi gangguan keamanan terkait unjuk rasa, dan akan dievaluasi lebih lanjut.
Laporan: Rifki
