Modal Asing Mengalir, Posisi Kewajiban Neto Investasi Internasional Meningkat
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Posisi Investasi Internasional
(PII) Indonesia pada triwulan IV 2025 mencatat kewajiban neto yang meningkat.
Kinerja itu juga mencatatkan kewajiban neto sepanjang 2025 melonjak dibanding
2024.
Menurut data yang dikutip CELEBESMEDIA.ID dari Bank
Indonesia, pada akhir triwulan IV 2025, kewajiban neto tercatat sebesar 272,6
miliar dolar AS, lebih tinggi dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir
triwulan III 2025 sebesar 261,8 miliar dolar AS.
Dengan demikian, kewajiban neto PII Indonesia sepanjang
tahun lalu, meningkat dari 245,7 miliar dolar AS pada akhir 2024 menjadi 272,6
miliar dolar AS pada akhir 2025.
Peningkatan kewajiban neto tersebut dipengaruhi oleh
kenaikan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang lebih tinggi
dibandingkan kenaikan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN).
Peningkatan AFLN terutama didorong kenaikan cadangan devisa
dan investasi langsung. Posisi AFLN pada akhir triwulan IV 2025 tercatat sebesar
558,5 miliar dolar AS, meningkat dari 545,5 miliar dolar AS pada akhir triwulan
III 2025.
Sebagian besar komponen AFLN mencatatkan peningkatan posisi.
Selain cadangan devisa, kenaikan AFLN juga didorong oleh investasi langsung dan
investasi portofolio. Peningkatan posisi AFLN juga dipengaruhi oleh kenaikan
harga emas dan indeks harga saham global.
Posisi KFLN Indonesia meningkat terutama dipengaruhi oleh
peningkatan posisi investasi portofolio di tengah ketidakpastian pasar keuangan
global yang tetap tinggi.
Posisi KFLN Indonesia pada akhir triwulan IV 2025 tercatat
sebesar 831,1 miliar dolar AS, meningkat dari 807,3 miliar dolar AS pada
akhir triwulan III 2025.
Peningkatan posisi KFLN tersebut terutama bersumber dari
aliran masuk modal asing pada investasi portofolio, investasi langsung, dan
investasi lainnya yang mencerminkan terjaganya persepsi positif investor
terhadap prospek perekonomian dan iklim investasi Indonesia.
Peningkatan posisi KFLN juga dipengaruhi oleh penguatan
indeks harga saham domestik.
Secara keseluruhan tahun 2025, PII Indonesia juga mencatat
peningkatan kewajiban neto dibandingkan dengan posisi akhir tahun 2024.
Kewajiban neto PII Indonesia yang meningkat dari 245,7
miliar dolar AS pada akhir 2024 menjadi 272,6 miliar dolar AS pada akhir 2025,
bersumber dari kenaikan posisi KFLN sebesar 61,9 miliar dolar AS (8,0%, yoy)
yang lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan posisi AFLN sebesar 34,9 miliar
dolar AS (6,7%, yoy).
Kenaikan posisi KFLN terutama dipengaruhi oleh aliran masuk
modal asing dalam bentuk investasi langsung yang disertai dengan kenaikan harga
saham domestik.
Sementara itu, kenaikan posisi AFLN dipengaruhi oleh
peningkatan posisi pada seluruh komponen, baik dalam bentuk investasi langsung,
investasi portofolio, investasi lainnya, maupun cadangan devisa.
Bank Indonesia memandang perkembangan PII Indonesia, baik
triwulan terakhir maupun keswluruhan tahun 2015, tetap terjaga sehingga mendukung
ketahanan eksternal.
Hal ini tecermin dari rasio PII Indonesia terhadap PDB pada
tahun 2025 yang tetap terjaga sebesar 18,8% serta struktur kewajiban PII
Indonesia yang didominasi oleh instrumen berjangka panjang (93,2%), terutama dalam
bentuk investasi langsung.
Ke depan, menurut Ramdan Denny Prakoso, Direktur Eksekutif
pada Departemen Komunikasi dalam pernyataan resmi Bank Sentral, Bank Indonesia
senantiasa mencermati dinamika perekonomian global yang dapat memengaruhi
prospek PII Indonesia.
Pada saat yang sama, BI terus memperkuat respons bauran
kebijakan yang didukung sinergi kebijakan erat dengan Pemerintah dan otoritas
terkait guna memperkuat ketahanan sektor eksternal.
Selain itu, Bank Indonesia juga akan terus memantau potensi
risiko terkait perkembangan kewajiban neto PII terhadap perekonomian Indonesia.
