Setelah Garuda, Lion Air Group Juga Turunkan Harga Tiket Pesawat Mulai Hari Ini

CELEBESMEDIA.ID, Jakarta – Setelah Garuda Indonesia
memutuskan untuk menurunkan harga tiket hingga 50 persen, hal ini juga diikuti Lion
Air Group.
Lion Group Air memutuskan menurunkan harga jual tiket
pesawat untuk seluruh jaringan maskapai penerbangannya yaitu Lion Air, Wings
Air, dan Batik Air.
Hal ini disampaikan Corporate Communication Strategic Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro. Danang mengatakan, ini berlaku untuk seluruh penerbangan Lion Air Group dan mulai berlaku hari ini, Sabtu (30/3/2019).
"Iya benar. Kalau untuk besaran penurunannya bervariasi, sesuai rute. Karena antar rute beda-beda," kata Danang kepada CELEBESMEDIA.ID, Sabtu (30/3/2019).
"Penurunan harga jual merupakan
kesungguhan Lion Air Group untuk menjawab tantangan serta peluang dinamika
bisnis/pasar traveling, mengakomodir permintaan jasa penerbangan sejalan
meningkatkan aktivitas penerbangan," tambah Danang dalam keterangan
resmi Lion Group.
"Travelers bisa mendapatkan tarif tiket (reservasi)
melalui agen perjalanan (agent travel), website Lion Air www.lionair.co.id dan
kantor penjualan tiket Lion Air Group," paparnya.
Dilansir dari detikfinance.com, Kementerian Perhubungan
(Kemenhub) sendiri telah merilis aturan Peraturan Menteri Perhubungan
(Permenhub) terkait harga tiket pesawat. Aturan tersebut tertuang dalam
Permenhub Nomor 20 Tahun 2019 dengan turunan Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 72
Tahun 2019.
Dalam aturan itu disebutkan, batas bawah tiket
pesawat ditetapkan sebesar 35 persen dari tarif batas atas. Regulasi itu
menentukan berbagai hal untuk pertimbangan maskapai mengatur harga tiket, yaitu
memperhatikan persaingan yang sehat, perlindungan konsumen serta kewajiban
publikasi besaran tarif.(*)