Setelah Garuda, Lion Air Group Juga Turunkan Harga Tiket Pesawat Mulai Hari Ini

. Sabtu, 30 Maret 2019 12:01
Lion Air / foto: int

CELEBESMEDIA.ID, Jakarta – Setelah Garuda Indonesia memutuskan untuk menurunkan harga tiket hingga 50 persen, hal ini juga diikuti Lion Air Group.

Lion Group Air memutuskan menurunkan harga jual tiket pesawat untuk seluruh jaringan maskapai penerbangannya yaitu Lion Air, Wings Air, dan Batik Air. 

Hal ini disampaikan Corporate Communication Strategic Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro. Danang mengatakan, ini berlaku untuk seluruh penerbangan Lion Air Group dan mulai berlaku hari ini, Sabtu (30/3/2019).

"Iya benar. Kalau untuk besaran penurunannya bervariasi, sesuai rute. Karena antar rute beda-beda," kata Danang kepada CELEBESMEDIA.ID, Sabtu (30/3/2019).

"Penurunan harga jual merupakan kesungguhan Lion Air Group untuk menjawab tantangan serta peluang dinamika bisnis/pasar traveling, mengakomodir permintaan jasa penerbangan sejalan meningkatkan aktivitas penerbangan," tambah Danang dalam keterangan resmi Lion Group.

"Travelers bisa mendapatkan tarif tiket (reservasi) melalui agen perjalanan (agent travel), website Lion Air www.lionair.co.id dan kantor penjualan tiket Lion Air Group," paparnya.

Dilansir dari detikfinance.com, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sendiri telah merilis aturan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) terkait harga tiket pesawat. Aturan tersebut tertuang dalam Permenhub Nomor 20 Tahun 2019 dengan turunan Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 72 Tahun 2019.

Dalam aturan itu disebutkan, batas bawah tiket pesawat ditetapkan sebesar 35 persen dari tarif batas atas. Regulasi itu menentukan berbagai hal untuk pertimbangan maskapai mengatur harga tiket, yaitu memperhatikan persaingan yang sehat, perlindungan konsumen serta kewajiban publikasi besaran tarif.(*)