Transaksi Biosolar Tak Wajar, 6.000 Nopol Diblokir
CELEBESMEDIA.ID, Makassar — Pertamina memblokir sekitar 6.000 nomor polisi (nopol) kendaraan yang terindikasi melakukan transaksi Biosolar subsidi secara tidak wajar sepanjang 2026.
Perwakilan Pertamina Retail, Ridwan alias Idho, mengatakan pemblokiran dilakukan berdasarkan pola transaksi yang dinilai tidak normal. Salah satu indikatornya adalah kendaraan yang melakukan pengisian dalam jumlah besar secara berulang dalam waktu berdekatan.
"Selama tahun 2026 ini sudah sekitar 6.000 nopol yang kami lakukan pemblokiran," kata Idho dalam pertemuan bersama pengurus Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Sulsel, Kamis (10/9/2026).
Meski demikian, Pertamina tidak serta-merta menganggap pengisian dalam jumlah besar sebagai bentuk pelangsiran. Kebutuhan operasional truk logistik yang menempuh perjalanan jauh juga menjadi pertimbangan dalam proses verifikasi.
Idho mencontohkan kendaraan logistik yang membutuhkan hingga 800 liter Biosolar untuk perjalanan pulang-pergi. Kendaraan tersebut bahkan harus mengumpulkan BBM selama beberapa hari untuk memenuhi kebutuhan operasional.
"Dia akan mengumpulkan BBM dulu selama berhari-hari. Taruhlah kemarin kami juga sudah sempat visit di SPBU Pintu Satu Unhas, jadi itu memang dia cukupkan 800 liter," ujarnya.
Untuk memperketat pengawasan, Pertamina menempatkan tim di sejumlah SPBU di Makassar. Operator juga diminta mencatat kendaraan yang melakukan pengisian berulang untuk kemudian dianalisis berdasarkan pola transaksinya.
Pertamina juga akan melakukan verifikasi ulang terhadap kendaraan yang menggunakan nopol baru setelah nopol sebelumnya diblokir.
