BI Perkuat Rupiah, Insentif Modal Asing Diperluas
Konfrensi pers Rapat Dewan Gubenur BI di Jakarta, Rabu (23/9) - (foto by tangkapan layar kanal YouTube Bank Indonesia)
CELEBESMEDIA.ID, Makassar — Bank Indonesia (BI) memperkuat berbagai kebijakan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global, salah satunya dengan memperluas insentif modal asing.
Langkah tersebut menjadi semakin penting setelah bank sentral Amerika Serikat, Federal Reserve (The Fed), kembali menaikkan suku bunga acuannya menjadi 3,75 persen hingga 4,00 persen pada pertengahan September 2026.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti mengatakan bank sentral terus berupaya memperkuat stabilitas rupiah.
“Bank Indonesia mengoptimalkan seluruh instrumen moneter, termasuk memperluas kebijakan insentif untuk meningkatkan aliran masuk investasi portofolio asing, memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah serta mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas (PUVA),” ucapnya dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di Jakarta, dipantau melalui kanal YouTube BI, Rabu (23/9) sore.
Lebih rinci Destry menjelaskan salah satu strategi BI untuk menjaga rupiah adalah memperkuat daya tarik pasar keuangan domestik bagi investor asing. Bank sentral memperluas transaksi underlying pendanaan luar negeri yang dapat memperoleh insentif pengurangan premi untuk Swap Jual Lindung Nilai dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF).
Sebelumnya, fasilitas tersebut hanya mencakup transaksi portfolio inflows. Kini cakupannya diperluas sehingga mencakup pinjaman luar negeri oleh bank dan foreign direct investment atau investasi langsung asing.
Kebijakan tersebut diarahkan untuk memperkuat aliran modal masuk sekaligus meningkatkan kedalaman pasar keuangan domestik. BI juga terus mendorong pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing melalui penguatan instrumen moneter.
Upaya tersebut dilakukan ketika pergerakan rupiah masih menghadapi tekanan dari perkembangan ekonomi dan pasar keuangan global.
BI mencatat rupiah sempat menguat sepanjang Agustus hingga pertengahan September 2026. Namun, tekanan kembali muncul seiring meningkatnya ketidakpastian global.
Per 22 September 2026, nilai tukar rupiah berada di posisi Rp17.855 per dolar AS. Angka tersebut melemah terbatas 0,7 persen secara point to point dibandingkan dengan posisi akhir Agustus 2026.
“Ke depan, Bank Indonesia memprakirakan nilai tukar rupiah akan bergerak stabil didukung oleh komitmen Bank Indonesia serta imbal hasil yang menarik, inflasi yang terkendali dalam sasaran, dan prospek perekonomian domestik yang tetap baik,” ungkap Destry.
Tekanan terhadap rupiah ini juga tidak terlepas dari arah kebijakan moneter Amerika Serikat. Pada 16 September 2026, The Fed menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin ke kisaran 3,75-4 persen.
Dalam pernyataan resminya, The Fed menyebut inflasi masih berada pada level tinggi. Bank sentral AS juga menilai aktivitas ekonomi terus berkembang dengan solid, sementara ketidakpastian masih tinggi, salah satunya akibat perkembangan geopolitik.
Kenaikan suku bunga AS menjadi perhatian bagi negara berkembang seperti Indonesia karena perubahan suku bunga dapat memengaruhi pergerakan dolar AS, imbal hasil aset keuangan, serta arus modal global.
Selain kebijakan The Fed, BI melihat kondisi perekonomian global masih belum cukup kuat. Ketidakpastian pasar keuangan juga tetap tinggi akibat perkembangan geopolitik dan perubahan harga komoditas.
Tensi perang di Timur Tengah yang kembali meningkat turut mendorong harga minyak. Harga minyak sempat menyentuh 132 dolar AS per barel sebelum kembali turun ke bawah 100 dolar AS per barel pada 22 September 2026.
Kenaikan harga energi dapat memberikan tekanan tambahan terhadap perekonomian global karena berpotensi meningkatkan biaya produksi dan inflasi. Kondisi tersebut pada akhirnya dapat memengaruhi arah kebijakan bank sentral di berbagai negara termasuk Indonesia.
Sementara itu dalam RDG BI yang berlangsung 22-23 September 2026, BI juga memutuskan mempertahankan BI-Rate di level 5,75 persen. Suku bunga Deposit Facility tetap 4,75 persen, sedangkan Lending Facility berada di level 6,50 persen.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tekanan eksternal yang masih tinggi.
