Pemerintah Turunkan Suku Bunga Kredit Usaha Rakyat

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Pemerintah kembali menurunkan suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi 6 persen per tahun, dari semula 7 persen.
Selain itu, total plafon KUR juga ditingkatkan dari Rp 140 triliun menjadi Rp 190 triliun atau sesuai dengan ketersediaan anggaran pada APBN 2020. KUR akan terus meningkat secara bertahap hingga Rp 325 triliun pada 2024.
Plafon maksimum KUR Mikro pun dilipatgandakan, dari semula Rp 25 juta menjadi Rp 50 juta per debitur. Kebijakan ini akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2020.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Kebijakan Pembiayaan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), kebijakan ini diambil dalam rangka mempercepat pengembangan UMKM.
Selain itu, sejalan dengan akan diterbitkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja. Hal ini disepakati dalam Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM, yang diselenggarakan di Jakarta, Selasa (12/11).
Menko Airlangga menuturkan, kebijakan penurunan suku bunga KUR menjadi 6 persen akan memperbanyak jumlah UMKM yang mendapatkan akses pembiayaan di sektor formal dengan suku bunga rendah.
“Selain perubahan plafon KUR Mikro, total akumulasi plafon KUR Mikro untuk sektor perdagangan pun mengalami perubahan, dari semula sebesar Rp 100 juta menjadi Rp 200 juta. Sedangkan, untuk KUR Mikro sektor produksi tidak dibatasi,” ujarnya.
Perubahan kebijakan KUR ini diharapkan mendorong percepatan pertumbuhan UMKM di Indonesia, mengingat begitu penting dan strategisnya peran UMKM bagi perekonomian Indonesia.
Data BPS 2017 menunjukkan total unit usaha UMKM mencapai 99,9 persen dari total unit usaha. Selain itu, penyerapan tenaga kerjanya sebesar 96,9 persen dari total penyerapan tenaga kerja di Indonesia.
Jika ditinjau dari kontribusi terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) pun, UMKM menyumbang hingga sebesar 60,34 persen.
“KUR ini didorong untuk semua sektor, tapi kita akan
fokus membangun KUR berbasis kelompok atau klaster, karena akan lebih efisien
untuk perekonomian,” kata Menko.