PT Pos Indonesia Bantah Dituding Bangkrut

Pelayanan di kantor Pos - (foto by Sinar Harapan)

CELEBESMEDIA.ID, Jakarta - PT Pos Indonesia (Persero) menepis isu yang menyebut bahwa perusahaan bumn.go.id/" target="_blank">BUMN itu bangkrut. Faktanya, perusahaan masih membayarkan hak-hak karyawan, termasuk menerapkan kenaikan gaji karena cost of living adjustment (penyesuaian biaya hidup). "Bagaimana bisa dibilang bangkrut? Jelas ini pendiskreditan tanpa data. Faktanya, semua utang lancar. Hak karyawan tidak tertunda; kenaikan gaji terus diterapkan," ujar Sekretaris Perusahaan PT Pos Indonesia Benny Otoyo, seperti dikutip CELEBESMEDIA.ID dari CNNIndonesia, Senin (22/7/2019). 

Tak hanya itu, ia mengungkapkan perusahaan juga terus membayarkan iuran program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk karyawan. Hingga saat ini, manajemen juga tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja () demi restrukturisasi. 

Fakta lain, Benny menyampaikan perusahaan masih memberikan layanan Pos Universal 6 hari per minggu, postal services di luar negeri melayani 4-5 hari per minggu. Perusahaan juga tercatat masih mengantongi pendapatan yang bersumber dari APBN, PSO, fee distribusi meterai, fee penerimaan setoran pajak, jasa kurir surat dinas dengan nilai Rp800 miliar per tahun. "Turn over jasa keuangan sekitar Rp20 triliun per bulan," imbuh dia. 

Terkait utang, perusahaan mengakui membutuhkan modal kerja untuk mendanai operasi, tagihan, dan lain sebagainya. Nah, modal kerja itu dipinjam dari bank, dengan kreditur bank-bank BUMN dan bank asing. "Pinjaman ini unpledged. Artinya, tidak ada aset yang diagunkan. Membayar gaji termasuk dalam biaya operasi. Tapi, bukan berarti pinjam uang untuk bayar gaji," katanya.

Sebelumnya, Anggota DPR, Rieke Dyah Pitaloka meminta perhatian pemerintah melalui pernyataan PT Pos Indonesia yang sedang mengalami krisis keuangan. Dari sana, ramai diberitakan perusahaan bangkrut dan meminjam uang dari bank demi membayar gaji karyawan.