Tarif Tol Naik, Jalan Perintis Kemerdekaan Berpotensi Macet
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - PT
Jalan Tol Seksi IV (JTSE) Makassar akan memberlakukan penyesuaian tarif tol
pada Jumat (22/11/2019)) mulai pukul 00.00 Wita nanti. Penyesuaian tarif ini
sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
(PUPR) Nomor 1076/KPTP/M/2019 tentang penyesuaian tarif tol pada ruas JTSE IV//
Pengamat transportasi Universitas
Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Lambang Basri, menilai kenaikan tarif tol ini
akan memberikan dampak bagi masyarakat, khususnya pengguna jalan.
Di mana dengan kenaikan tarif tol
akan berdampak pada kurangnya peminat pengguna jalan tol. Masyarakat lebih
memilih menggunakan ruas jalan Perintis Kemerdekaan.
“Hal ini berpotensi menyebabkan
kemacetan di Jalan Perintis sangat besar,” kata Lambang Basri.
Diketahui, tarif tol yagn baru
nanti ini naik Rp 1.000 hingga Rp 2.500 untuk semua golongan.