Jangan Potong Kuku dan Cukur Rambut Jika Hendak Berkurban, Ini Anjurannya

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Umat muslim di seluruh dunia sebentar lagi akan merayakan Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025 M. Pemerintah telah menetapkan Idul Adha tahun ini dihelat pada Jumat 6 Juni.
Salah satu ibadah yang dianjurkan pada perayaan tersebut adalah berkurban. Namun bagi yangnjendak berkurban ada larangan memotong kuku dan mencukur rambut sebagaimana dalam hadits berikut :
إِذَا رَأَيْتُمْ هِلاَلَ ذِى الْحِجَّةِ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِهِ
“Jika kalian telah menyaksikan hilal Dzul Hijah (maksudnya telah memasuki satu Dzulhijah, pen) dan kalian ingin berqurban, maka hendaklah shohibul qurban membiarkan (artinya tidak memotong) rambut dan kukunya.” (HR Muslim 1977
Waktu Dimulainya Larangan Potong Kuku bagi Pekurban
Banyak umat Islam yang masih bingung kapan larangan ini mulai berlaku, apakah sejak tanggal 1 Dzulhijjah atau sejak niat kurban muncul?
Mengutip laman Rumasyho, hukum memotong kuku bagi yang hendak berkurban adalah makruh sebelum hewan kurban disembelih. Larangan ini berlaku mulai tanggal 1 Dzulhijjah hingga hewan kurban disembelih. Setelah penyembelihan, larangan tidak berlaku lagi dan boleh memotong kuku.
Namun, apabila seseorang baru berniat berkurban setelah masuknya 1 Dzulhijjah, maka larangan tersebut mulai berlaku sejak niat itu muncul, bukan sejak awal bulan