Canggih! YouTube Kini Bisa Deteksi Konten Palsu Buatan AI
Ilustrasi - (foto by pixabay)
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - YouTube meluncurkan teknologi canggih yang mampu mendeteksi kemiripan suara dan wajah dalam video berbasis AI, memberi kekuatan baru bagi para kreator untuk melindungi identitas digital mereka dari penyalahgunaan.
Langkah ini diumumkan melalui siaran resmi dan telah mulai diterapkan kepada kreator yang tergabung dalam YouTube Partner Program.
TechCrunch melaporkan dengan hadirnya teknologi ini, kreator kini dapat meminta penghapusan konten yang dibuat menggunakan kecerdasan buatan jika menampilkan kemiripan tanpa izin, baik dalam bentuk visual maupun audio.
“Fitur ini dirancang untuk membantu kreator mengenali dan mengelola konten yang menyerupai mereka,” ungkap perwakilan YouTube seperti dikutip dari Antara, Rabu (22/10).
Fitur ini bisa diakses melalui tab khusus bernama “Likeness”. Kreator harus menyetujui pemrosesan data pribadi, lalu melakukan verifikasi identitas melalui QR code yang mengarahkan ke halaman unggah foto identitas resmi dan rekaman wajah singkat.
Setelah diverifikasi, sistem akan menampilkan daftar video yang menunjukkan kemiripan. Kreator kemudian bisa memilih untuk mengajukan permintaan penghapusan berdasarkan kebijakan privasi YouTube. Bisa juga mengklaim hak cipta atas video tersebut atau sekadar mengarsipkannya
YouTube juga memberikan kebebasan penuh kepada kreator untuk menghentikan layanan ini kapan saja. Proses pemindaian otomatis akan dihentikan dalam 24 jam setelah fitur dinonaktifkan.
Kasus pemanfaatan suara tiruan AI untuk tujuan komersial tanpa izin semakin marak. Salah satu contohnya adalah penggunaan suara mirip YouTuber Jeff Geerling oleh perusahaan teknologi Elecrow, yang mempromosikan produk mereka tanpa sepengetahuan sang kreator.
Dengan hadirnya teknologi ini, YouTube berharap dapat menekan penyebaran konten palsu, misleading, dan eksploitasi kemiripan digital, terutama dalam iklan dan propaganda yang menggunakan wajah atau suara publik figur secara tidak etis.
Teknologi ini pertama kali diperkenalkan pada 2024 dalam kolaborasi YouTube bersama Creative Artists Agency (CAA), agensi yang menaungi banyak selebriti dan figur publik.
YouTube juga menyatakan dukungan terhadap NO FAKES Act, rancangan undang-undang di Amerika Serikat yang bertujuan mencegah penggunaan AI untuk membuat replika wajah atau suara seseorang tanpa persetujuan, terutama untuk konten menyesatkan atau merugikan.
