Ciri Hewan Layak Kurban Sesuai Syariat

Hewan Kurban - (foto by dok Celebesmedia.id)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar- Menjelang Hari Raya Idul Adha yang diprediksi pada 27 Mei,  permintaan hewan kurban seperti kambing, sapi, dan domba mulai meningkat di berbagai daerah.

Namun, masyarakat diimbau untuk tidak hanya tergiur harga murah, tetapi juga memperhatikan kelayakan hewan kurban sesuai syariat Islam.

Berdasarkan panduan dari Badan Amil Zakat Nasional dan referensi edukasi dari Muslim.or.id, terdapat beberapa kriteria penting yang harus dipenuhi agar ibadah kurban sah.

1. Sehat dan Tidak Sakit
Hewan kurban harus dalam kondisi prima, tidak menunjukkan tanda-tanda penyakit seperti demam, lemas, atau keluarnya cairan tidak normal dari hidung dan mata. Di lapangan, pembeli sering mengecek dengan melihat respons hewan—hewan sehat biasanya aktif dan tidak lesu.

2. Tidak Memiliki Cacat Fisik yang Jelas

Syariat melarang hewan dengan cacat berat seperti buta, pincang, atau telinga terpotong sebagian besar.

Dalam praktiknya, pedagang biasanya akan menunjukkan kondisi fisik hewan secara langsung agar pembeli yakin tidak ada cacat tersembunyi.

3. Cukup Umur Sesuai Ketentuan
Usia hewan menjadi syarat penting. Kambing dan domba minimal berusia satu tahun, sedangkan sapi minimal dua tahun. Banyak penjual kini membantu dengan memberikan informasi usia berdasarkan catatan atau kondisi gigi hewan.

4. Tidak Terlalu Kurus
Hewan yang terlalu kurus hingga tulangnya menonjol tidak memenuhi syarat kurban. Biasanya, hewan yang layak memiliki daging yang cukup dan tampak terawat. Pembeli sering menyentuh bagian punggung untuk memastikan kondisi tubuhnya.

5. Nafsu Makan Baik dan Aktif Bergerak
Hewan yang layak kurban umumnya memiliki nafsu makan baik dan terlihat lincah. Di pasar hewan, kondisi ini sering menjadi indikator cepat bagi calon pembeli untuk menilai kesehatan tanpa alat medis.

6. Bulu Bersih dan Tidak Kusam
Penampilan luar juga bisa menjadi tanda kesehatan. Bulu yang bersih, tidak rontok berlebihan, dan tidak kusam menandakan hewan dirawat dengan baik. Ini sering jadi perhatian pembeli sebelum memutuskan.

7. Memiliki Surat Keterangan Kesehatan
Saat ini, banyak peternak menyediakan surat keterangan sehat dari dokter hewan. Meski bukan syarat sah kurban, dokumen ini memberi rasa aman tambahan bagi pembeli di tengah kekhawatiran penyakit hewan.